Latest Posts

Kamis, 30 Januari 2014



Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ... “Saya bersumpah, akan saya bakar setiap anak yang dilahirkan di daerah (Palestina) ini. Perempuan dan anak-anak Palestina lebih berbahaya dibandingkan para pria dewasa, sebab keberadaan anak- anak Palestina menunjukkan bahwa generasi itu akan berlanjut ...”
[Ariel Sharon, PM Israel: 1956]

GRESI militer Israel yang dimulai dari 27 Desember 2008 silam tak pelak lagi memang memfokuskan diri pada pembantaian anak-anak Palestina di Jalur Gaza. Seperti yang diketahui, setelah lewat dua minggu, jumlah korban tewas akibat holocaust itu sudah mencapai lebih dari 900 orang lebih.

Total, sekitar di atas 1500 Muslim Gaza meninggal. Hampir setengah darinya adalah anak-anak. Selain karena memang tabiat Yahudi yang tidak punya nurani, target anak- anak bukanlah kebetulan belaka.

Sesuai Ramadhan 1429 Hijriah, Khaled Misyal, pemimpin Hamas yang rumahnya sekarang ini kemungkinan dihantam roket juga, melantik sekitar 3500 anak-anak Palestina yang sudah hafidz Al-Quran.

Anak-anak ini tampaknya yang menjadi sumber ketakutan Zionis Yahudi. “Jika dalam usia semuda itu mereka sudah menguasai Al-Quran, bayangkan 20 tahun lagi mereka akan jadi seperti apa?” demikian pemikiran yang berkembang di pikiran orang- orang Yahudi.

Tidak heran jika-anak Palestina menjadi para penghafal Al-Quran. Kondisi Gaza yang diblokade dari segala arah oleh Israel menjadikan mereka terus intens berinteraksi dengan Alquran. Tak ada main video-game atau mainan-mainan bagi mereka.

Namun kondisi itu memacu mereka untuk menjadi para penghafal yang masih begitu belia. Pada tahun 2008, sekitar 500 anak penghafal Quran telah syahid.

Mari kita mendoakan agar situasi ini segera mereda, Amiiin ya Rabbal alamiin ...

# Foto Putra Putri dari Keluarga Palestine, Dhalou family Nov 19, 2012 – Gaza Under Attack by Israel. Hanya HATI yg BUTA yg menganggap agresi ISRAEL adalah hal biasa saja.

Wallahu a'lam bishshawab, .

MENGAPA ISRAEL MENGINCAR ANAK-ANAK GAZA ..?!? ...



Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ... “Saya bersumpah, akan saya bakar setiap anak yang dilahirkan di daerah (Palestina) ini. Perempuan dan anak-anak Palestina lebih berbahaya dibandingkan para pria dewasa, sebab keberadaan anak- anak Palestina menunjukkan bahwa generasi itu akan berlanjut ...”
[Ariel Sharon, PM Israel: 1956]

GRESI militer Israel yang dimulai dari 27 Desember 2008 silam tak pelak lagi memang memfokuskan diri pada pembantaian anak-anak Palestina di Jalur Gaza. Seperti yang diketahui, setelah lewat dua minggu, jumlah korban tewas akibat holocaust itu sudah mencapai lebih dari 900 orang lebih.

Total, sekitar di atas 1500 Muslim Gaza meninggal. Hampir setengah darinya adalah anak-anak. Selain karena memang tabiat Yahudi yang tidak punya nurani, target anak- anak bukanlah kebetulan belaka.

Sesuai Ramadhan 1429 Hijriah, Khaled Misyal, pemimpin Hamas yang rumahnya sekarang ini kemungkinan dihantam roket juga, melantik sekitar 3500 anak-anak Palestina yang sudah hafidz Al-Quran.

Anak-anak ini tampaknya yang menjadi sumber ketakutan Zionis Yahudi. “Jika dalam usia semuda itu mereka sudah menguasai Al-Quran, bayangkan 20 tahun lagi mereka akan jadi seperti apa?” demikian pemikiran yang berkembang di pikiran orang- orang Yahudi.

Tidak heran jika-anak Palestina menjadi para penghafal Al-Quran. Kondisi Gaza yang diblokade dari segala arah oleh Israel menjadikan mereka terus intens berinteraksi dengan Alquran. Tak ada main video-game atau mainan-mainan bagi mereka.

Namun kondisi itu memacu mereka untuk menjadi para penghafal yang masih begitu belia. Pada tahun 2008, sekitar 500 anak penghafal Quran telah syahid.

Mari kita mendoakan agar situasi ini segera mereda, Amiiin ya Rabbal alamiin ...

# Foto Putra Putri dari Keluarga Palestine, Dhalou family Nov 19, 2012 – Gaza Under Attack by Israel. Hanya HATI yg BUTA yg menganggap agresi ISRAEL adalah hal biasa saja.

Wallahu a'lam bishshawab, .

0 komentar:

Selasa, 28 Januari 2014


Bismillahirrohmanirrohiim

Dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Al Jazeera bulan lalu, Charles Bolden, administrator NASA saat ini, melontarkan pernyataan yang mengejutkan.

Dia mengungkapkan bahwa Presiden Obama memberinya tiga tugas utama sebagai administrator NASA termasuk di antaranya adalah menumbuhkan rasa tertarik anak-anak pada matematika dan ilmu pengetahuan, memperluas hubungan internasional, "dan yang paling utama adalah dia ingin saya menemukan cara untuk menjangkau dunia Muslim dan lebih terlibat dengan negara-negara Muslim untuk membantu mereka merasa bangga pada kontribusi bersejarah mereka dalam ilmu pengetahuan, matematika, dan teknik."
Tugas yang terakhir itu menimbulkan keributan karena NASA dikenal sebagai sebuah badan sains bukan diplomasi. Situs web NASA menyebutkan bahwa "misi NASA adalah untuk merintis masa depan dalam penjelajahan ruang angkasa, penemuan ilmiah, dan penelitian penerbangan." Itu adalah misi yang cukup berbeda dari tugas asli Bolden.
Meskipun Bolden tidak memberikan contoh kontribusi dunia Muslim dalam ilmu pengetahuan dan matematika, pilihannya terhadap kata "bersejarah" adalah tepat.  Sebagian besar kontribusi besar dunia Muslim dalam ilmu pengetahuan dan matematika muncul sebelum abad 16 M.
Kontribusi utama dalam matematika adalah pengenalan angka nol oleh Muhammad bin Ahmad di tahun 967 M dan perkembangan serta evolusi Aljabar di abad 11.
Kemajuan kaum Muslim dalam ilmu pengetahuan melalui abad 13 sangat mengesankan jika klaim yang dibuat oleh Dr. K. Ajram dalam bukunya, "Keajaiban Ilmu Pengetahuan Islam", akurat. Ajram memuji kaum Muslim dengan prestasi yang biasanya dihubungkan dengan Barat. Kontribusi terbaru kaum Muslim adalah penggunaan pendulum dalam jam di abad 15.
Sebagian besar praktik medis dan ilmiah seperti penggunaan anestesi dalam pembedahan, tulis Ajram, muncul antara abad 12 dan 13.
Akan tidak adil dan tidak akurat untuk menyisipkan bahwa ilmuwan dan ahli matematika Arab atau Muslim tidak berkontribusi dalam bidang tersebut hari ini. Bahkan tanpa pembangunan harga diri oleh administrator NASA yang baru, kaum Muslim dari negara-negara seperti Arab Saudi, Malaysia, dan Syiria telah menemukan diri mereka tertarik pada program luar angkasa.

Penelitian dan penemuan terjadi di seluruh dunia, tapi bagi NASA untuk menjangkau terutama kaum Muslim tampaknya lebih kepada keputusan politik alih-alih keputusan logis. NASA harus mencari sumber daya terbaik dan terpandai di mana pun mereka bisa ditemukan, dan apapun agama yang mereka anut. (rin/ex) di kutip dari  www.suaramedia.com

NASA Akui Peran Muslim Dalam Sejarah Matematika Dan Sains


Bismillahirrohmanirrohiim

Dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Al Jazeera bulan lalu, Charles Bolden, administrator NASA saat ini, melontarkan pernyataan yang mengejutkan.

Dia mengungkapkan bahwa Presiden Obama memberinya tiga tugas utama sebagai administrator NASA termasuk di antaranya adalah menumbuhkan rasa tertarik anak-anak pada matematika dan ilmu pengetahuan, memperluas hubungan internasional, "dan yang paling utama adalah dia ingin saya menemukan cara untuk menjangkau dunia Muslim dan lebih terlibat dengan negara-negara Muslim untuk membantu mereka merasa bangga pada kontribusi bersejarah mereka dalam ilmu pengetahuan, matematika, dan teknik."
Tugas yang terakhir itu menimbulkan keributan karena NASA dikenal sebagai sebuah badan sains bukan diplomasi. Situs web NASA menyebutkan bahwa "misi NASA adalah untuk merintis masa depan dalam penjelajahan ruang angkasa, penemuan ilmiah, dan penelitian penerbangan." Itu adalah misi yang cukup berbeda dari tugas asli Bolden.
Meskipun Bolden tidak memberikan contoh kontribusi dunia Muslim dalam ilmu pengetahuan dan matematika, pilihannya terhadap kata "bersejarah" adalah tepat.  Sebagian besar kontribusi besar dunia Muslim dalam ilmu pengetahuan dan matematika muncul sebelum abad 16 M.
Kontribusi utama dalam matematika adalah pengenalan angka nol oleh Muhammad bin Ahmad di tahun 967 M dan perkembangan serta evolusi Aljabar di abad 11.
Kemajuan kaum Muslim dalam ilmu pengetahuan melalui abad 13 sangat mengesankan jika klaim yang dibuat oleh Dr. K. Ajram dalam bukunya, "Keajaiban Ilmu Pengetahuan Islam", akurat. Ajram memuji kaum Muslim dengan prestasi yang biasanya dihubungkan dengan Barat. Kontribusi terbaru kaum Muslim adalah penggunaan pendulum dalam jam di abad 15.
Sebagian besar praktik medis dan ilmiah seperti penggunaan anestesi dalam pembedahan, tulis Ajram, muncul antara abad 12 dan 13.
Akan tidak adil dan tidak akurat untuk menyisipkan bahwa ilmuwan dan ahli matematika Arab atau Muslim tidak berkontribusi dalam bidang tersebut hari ini. Bahkan tanpa pembangunan harga diri oleh administrator NASA yang baru, kaum Muslim dari negara-negara seperti Arab Saudi, Malaysia, dan Syiria telah menemukan diri mereka tertarik pada program luar angkasa.

Penelitian dan penemuan terjadi di seluruh dunia, tapi bagi NASA untuk menjangkau terutama kaum Muslim tampaknya lebih kepada keputusan politik alih-alih keputusan logis. NASA harus mencari sumber daya terbaik dan terpandai di mana pun mereka bisa ditemukan, dan apapun agama yang mereka anut. (rin/ex) di kutip dari  www.suaramedia.com

0 komentar:

Sabtu, 25 Januari 2014


Bismillahirrohmanirrohiim

Rabi Israel sedang mempersiapkan untuk melarang burqa dalam rangka untuk menghentikan sekelompok kecil perempuan Yahudi Ortodoks dari memakainya. Tiga tahun lalu, Sekelompok kecil ultra-ortodoks Yahudi di kota Beit Shemesh memilih untuk mengenakan burka, biasanya berhubungan dengan perempuan dalam rezim represif Islam, tiga tahun lalu dalam upaya untuk melindungi kehormatan mereka.



Sejak itu, kebiasaan itu telah menyebar ke lima kota Israel lain yang menyebabkan alarm di kalangan ultra-ortodoks pemimpin agama yang pernah melihatnya sebagai eksentrisitas relatif tidak berbahaya - meskipun jumlah pemakai burka Yahudi tidak dianggap lebih dari beberapa ratus.

"Ada bahaya nyata bahwa dengan melebih-lebihkan, Anda melakukan kebalikan dari apa yang dimaksudkan [mengakibatkan] pelanggaran berat dalam masalah seksual," Shlomo Pappenheim, anggota dari otoritas rabbi mempersiapkan untuk membuat dekrit tersebut, seperti dikutip.


Ultra-Ortodoks wanita diminta untuk berpakaian konservatif dan menjaga kepala mereka ditutupi dengan topi, syal atau wig saat di depan umum.
Tetapi bahkan itu tidak cukup untuk beberapa, yang bersikeras bahwa hanya dengan menutup wajah mereka dan memakai beberapa lapisan pakaian untuk menyembunyikan bentuk tubuh mereka dapat mereka benar-benar menjadi terjaga.


"Pada awalnya, saya hanya mengenakan wig," kata seorang wanita mengenakan burka bercerita di surat kabar Haaretz. "Sekarang ketika saya melihat seorang wanita dengan wig, saya berdoa kepada Tuhan untuk mengampuni dia karena memakai hal itu di kepalanya."


Sejak mengenakan burqa, wanita itu mengatakan bahwa ia telah diejek oleh tetangga yang menyebutnya sebagai seorang "Arab bau" dan juga tentara Israel telah meminta untuk melihat surat-surat identifikasi untuk membuktikan dia bukan seorang Muslim. Mereka mundur, katanya, ketika ia menunjukkan kepada mereka bahwa anak-anaknya jelas Yahudi.


Wallahu a`lam

SEBAGIAN WANITA YAHUDI INGIN MEMAKAI BURKA


Bismillahirrohmanirrohiim

Rabi Israel sedang mempersiapkan untuk melarang burqa dalam rangka untuk menghentikan sekelompok kecil perempuan Yahudi Ortodoks dari memakainya. Tiga tahun lalu, Sekelompok kecil ultra-ortodoks Yahudi di kota Beit Shemesh memilih untuk mengenakan burka, biasanya berhubungan dengan perempuan dalam rezim represif Islam, tiga tahun lalu dalam upaya untuk melindungi kehormatan mereka.



Sejak itu, kebiasaan itu telah menyebar ke lima kota Israel lain yang menyebabkan alarm di kalangan ultra-ortodoks pemimpin agama yang pernah melihatnya sebagai eksentrisitas relatif tidak berbahaya - meskipun jumlah pemakai burka Yahudi tidak dianggap lebih dari beberapa ratus.

"Ada bahaya nyata bahwa dengan melebih-lebihkan, Anda melakukan kebalikan dari apa yang dimaksudkan [mengakibatkan] pelanggaran berat dalam masalah seksual," Shlomo Pappenheim, anggota dari otoritas rabbi mempersiapkan untuk membuat dekrit tersebut, seperti dikutip.


Ultra-Ortodoks wanita diminta untuk berpakaian konservatif dan menjaga kepala mereka ditutupi dengan topi, syal atau wig saat di depan umum.
Tetapi bahkan itu tidak cukup untuk beberapa, yang bersikeras bahwa hanya dengan menutup wajah mereka dan memakai beberapa lapisan pakaian untuk menyembunyikan bentuk tubuh mereka dapat mereka benar-benar menjadi terjaga.


"Pada awalnya, saya hanya mengenakan wig," kata seorang wanita mengenakan burka bercerita di surat kabar Haaretz. "Sekarang ketika saya melihat seorang wanita dengan wig, saya berdoa kepada Tuhan untuk mengampuni dia karena memakai hal itu di kepalanya."


Sejak mengenakan burqa, wanita itu mengatakan bahwa ia telah diejek oleh tetangga yang menyebutnya sebagai seorang "Arab bau" dan juga tentara Israel telah meminta untuk melihat surat-surat identifikasi untuk membuktikan dia bukan seorang Muslim. Mereka mundur, katanya, ketika ia menunjukkan kepada mereka bahwa anak-anaknya jelas Yahudi.


Wallahu a`lam

0 komentar:

Jumat, 24 Januari 2014


Bismillahirrohmanirrohiim

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan syariat-Nya mudah dan mengandung barakah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada uswah hasanah, Rasulullah Muhammad binAbdillah, keluarga dan para sahabatnya hingga yaumil qiyamah.
Mandi janabat -dalam bahasa harian orang Indonesia sering disebut mandi besar- adalah mandi yang dilakukan oleh orang yang junub untuk menghilangkan hadats besar. Pembahasan mandi janabat biasa dinamakan al-ghuslu (mandi) yang merupakan bagian dari bab thaharah (bersuci).

Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan dalam kitabnya al-Mulakhash al-Fiqhi (I/64) menyebutkan, mandi janabat sudah biasa dikerjakan sejak zaman jahiliyah dan termasuk bagian dari syariat Nabi Ibrahim'alaihi al-shalatu wa as-salam yang masih ada di tengah-tengah mereka.
Mandi janabat bagi orang junub
Sesungguhnya mandi janabat diwajibkan bagi orang yang junub. Dan seseorang disebut junub kalau dia dalam dua kondisi. Pertama, mengeluarkan mani baik dalam kondisi sadar atau tidak. Jika keluar mani sewaktu sadar (bangun) maka disyaratkan orang tersebut merasakan kenikmatan dengannya. Sebaliknya, jika keluarnya tanpa disertai rasa nikmat maka tidak wajib mandi, seperti  keluar mani karena sakit atau yang lainnya.
Jika mani keluar saat tidur, yang disebut ihtilam (mimpi basah) maka mutlak wajib mandi baik merasakan nikmat atau tidak. Maka apabila seseorang bangun tidur dan mendapati basah (bekas mani) di celananya maka dia wajib mandi, sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiyallaahu 'anha yang berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seseorang yang menemukan basah-basah pada pakaiannya, sedangkan dia tidak teringat tentang mimpinya. Beliau bersabda, “Hendaklah dia mandi.” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad. Dihassankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Sebaliknya, jika ia bermimpi dan tidak mengeluarkan mani atau tidak mendapati basah-basah pada celananya maka ia tidak wajib mandi. Dia tidak disebut junub, karenanya hukum janabat tidak berlaku pada dirinya. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallaahu 'anha, “ . . . dan beliau shallallaahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seseorang yang teringat tentang mimpinya, tapi tidak menemukan basah-basah. Beliau bersabda, “Ia tidak wajib mandi.” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad. Dihassankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Siapa bangun dan mendapati basah-basah di celananya (bekas mani) maka wajib mandi, walau tidak ingat mimpinya.
Sebaliknya, jika ia bermimpi dan tidak mengeluarkan mani atau tidak mendapati basah-basah pada celananya maka ia tidak wajib mandi.

Kedua, bertemunya dua alat kelamin laki-laki dan perempuan (jima’), walaupun tidak sampai mengeluarkan mani. Dasarnya, hadits yang dikeluarkan Imam Muslim dan lainnya, Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
Apabila seorang suami duduk di antara empat anggota badan istrinya, lalu kemaluannya bertemu dengan kemaluan istrinya, maka wajib keduanya mandi.
Kedua sebab di atas telah disebutkan oleh Al-Qur’an dengan istilah junub,
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“ . . . Dan jika kalian junub, mak amandilah. . .” (QS. Al-Maidah: 6)
Tatacara mandi janabat
Mandi janabat adalah bagian dari ibadah, sebagaimana wudhu. Dan setiap ibadah bersifat tauqifiyah, tidak diketahui kecuali melalui petunjuk wahyu. Dan setiap ibadah yang bersifat tauqifiyah ini, keberadaan niat sangat urgen dan menjadi syarat untuk sahnya ibadah tersebut.
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam juga bersabda, “Sesungguhnya amal tergantung niatnya. Dan seseorang mendapatkan sesuai apa yang diniatkannya.” (Muttafaq’alaih)
Tatacara mandi janabat teringkas dalam dua hadits Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Yaitu:
Pertama, hadits Aisyah radhiyallaahu 'anha, istri Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, menuturkan:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam apabila mandi janabat, beliau memulai mencuci kedua tangannya. Lalu berwudhu sebagaimana sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau memasukkan jari-jari tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya. Setelah itu beliau menyiram kepalanya tiga kali dengan air sepenuh dua telapak tangannya, lalu meratakannya ke seluruh tubuh.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kedua, hadits Maimunah radhiyallaahu 'anha, ia berkata,
أَدْنَيْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلَهُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ ثُمَّ أَفْرَغَ بِهِ عَلَى فَرْجِهِ وَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ مِلْءَ كَفِّهِ ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ ثُمَّ تَنَحَّى عَنْ مَقَامِهِ ذَلِكَ فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ ثُمَّ أَتَيْتُهُ بِالْمِنْدِيلِ فَرَدَّهُ
Saya pernah menyiapkan air untuk mandi janabat Rasulullah Sallllahu ‘Alaihi Wasallam. Beliau lalu mencuci kedua telapak tangannya 2 kali atau 3 kali, kemudian memasukkan kedua tangan kanannya ke dalam wadah air (untuk menciduk air), lalu mencuci kemaluan beliau dengan tangan kiri. Setelah itu beliau meletakkan tangan kirinya di tanah, lalu menggosok–gosoknya sampai benar-benar bersih. Selanjutnya beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk mengerjakan shalat. Kemudian beliau menyiram kepalanya dengan air sepenuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau menyiram seluruh tubuhnya. Setelah itu beliau bergeser dari tempat semula, lalu membasuh kedua kakinya. Selanjutnya saya memberikan handuk kepada beliau, namun beliau menolaknya.” (HR. Muslim)
Dari dua hadits di atas dan diperkuat dengan hadits-hadits lainnya, tatacara mandi janabat yang sesuai sunnah dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Mencuci kedua tangan tiga kali sebelum memasukkannya ke dalam bejana atau sebelum mandi. Dasarnya adalah hadits ‘Aisyah di atas, “Bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam apabila mandi janabat, beliau memulai mencuci kedua tangannya.” Dan dalam hadits Maimunah, “Beliau lalu mencuci kedua telapak tangannya 2 kali atau 3 kali, kemudian memasukkan kedua tangan kanannya ke dalam wadah air (untuk menciduk air). . .
Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullaah berkata dalam Fath al-Baari (I/429), “Ada kemungkinan beliau mencuci kedua tangannya untuk membersihkan kotoran yang melekat pada kedua tangannya. Kemungkinan lain, itu adalah mencuci kedua tangan yang disyariatkan ketika bangun dari tidur.”
2. Mencuci kemaluan dan tempat yang terkena mani dengan tangan kiri. Dasarnya adalah hadits Maimunah di atas. Adapun memegang kemaluan hukumnya makruh berdasarkan sabda Nabishallallaahu 'alaihi wasallam, “Jika salah seorang dari kamu buang air kecil, maka janganlah ia memegang kamaluannya dengan tangan kanannya dan janganlah beristinja’ dengan tangan kanannya, dan jangan pula bernafas di dalam bejana.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
3. Mencuci tangan lagi sesudah mencuci kemaluan dan membersihkannya dengan sabun ataupun yang selainnya, seperti tanah. Dalam hadits Maimunah, “Kemudian beliau menggosokkan tangannya ke lantai, lalu mengusapkannya dengan tanah lalu mencucinya. . .” dalam lafadz Muslim, “Kemudian memukulkan tangan kirinya ke tanah, lalu menggosokkannya dengan kuat.”
Imam al-Nawawi dalam Syarah Muslim (III/231) berkata, “Dalam hadits ini berisi anjuran untuk beristinja’ dengan air. Jika telah selesai, ia membersihkan tangannya dengan tanah atau alat pembersih yang lain (seperti sabun), atau menggosokkan tangannya ke tanah atau dinding untuk menghilangkan kotoran yang melekat padanya.”
4. Berwudhu dengan sempurna seperti wudhu untuk shalat. Hanya saja tentang mencuci kaki, terdapat perbedaan pendapat berdasarkan dua riwayat di atas. Hadits ‘Aisyah menunjukkan beliaushallallaahu 'alaihi wasallam mencuci kaki sebelum memulai menyiram air ke kepala. Sedangkan hadits Maimunah, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam mengakhirkan mencuci kecua kaki hingga selesai mandi. Dalam redaksi al-Bukhari, “Setelah selesai mandi, baru beliau mencuci kedua kakinya.” Dan ini adalah pendapat jumhur ulama.
Sesungguhnya persoalan ini adalah persoalan yang lapang, seseorang diberi pilihan dari dua pendapat tersebut, dan masing-masing memiliki dasarnya dari hadits. Namun, terdapat satu pendapat dari Imam Malik yang menengahi, yaitu: Jika mandi ditempat yang tidak bersih, maka ia mengakhirkan mencuci kaki. Dan jika mandi di tempat yang bersih, maka ia mendahulukan mencuci kaki bersama wudlu. Dan inilah pendapat yang dipilih oleh pengarang Shahih Fiqih Sunnah (I/233).
5. Menyela-nyela pangkal rambut secara merata lalu menyiramkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali hingga membasahi pangkal rambut. Dasarnya adalah hadits Aisyahradhiyallaahu 'anha di atas, “Kemudian beliau memasukkan jari-jari tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya. Setelah itu beliau menyiram kepalanya tiga kali dengan air sepenuh dua telapak tangannya. . .” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam menyiram kepala hendaklah dimulai dari kepala bagian kanan, lalu yang kiri, dan terakhir kepala bagian tengah. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ دَعَا بِشَيْءٍ نَحْوَ الْحِلَابِ فَأَخَذَ بِكَفِّهِ بَدَأَ بِشِقِّ رَأْسِهِ الْأَيْمَنِ ثُمَّ الْأَيْسَرِ ثُمَّ أَخَذَ بِكَفَّيْهِ فَقَالَ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ
Adalah Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam apabila hendak mandi janabat, beliau minta diambilkan air dalam wadah besar seperti hilab (wadah untuk menampung perahan susu unta). Beliau lalu menciduk air sepenuh telapak tangannya dan menyiram kepalanya mulai dari bagian kanan, lalu bagian kiri, lalu mengambil air sepenuh dua telapak tangannya dan menuangkan di atas kepalanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Masih dari Aisyah, ia mengatakan, “Jika salah seorang dari kami mengalami junub, maka ia menuangkan air dengan tangannya ke atas kepalanya tiga kali. Kemudian mengambil air dengan tangannya untuk dituangkan ke bagian kanannya, kemudian dengan tangannya yang lain untuk dituangkan ke bagian kirinya.” (HR. al-Bukhari)
Bagi wanita yang mengepang rambutnya, ketika mandi junub dibolehkan untuk tidak melepas ikatan rambutnya. Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salamah berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya aku seorang wanita yang  suka menggelung/mengepang rambut. Haruskan aku melepasnya saat mandi junub? Beliau menjawab, “Tidak, cukup bagimu menyiram kepalamu 3 kali dan selanjutnya engkau ratakan air ke seluruh tubuh. Dengan demikian engkau telah suci.” (HR. Muslim)
Adapun kalau mandi sehabis haid, lebih dianjurkan untuk melepas kepangannya. Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepada ‘Aisyah saat mendapat haid ketika melaksanakan haji, “Tinggalkan (rangkaian tertentu ibadah) umrahmu, lepaskan ikatan rambutmu (saat mandi), dan sisirlah rambutmu.” (HR. al-Bukhari)
Syaikh Bin Bazz rahimahullaah menjelaskan dalam Ta’liqnya atas Muntaqa al-Akhbar milik Ibnu Taimiyah, “Lebih dianjurkan bagi wanita haid untuk melepas ikatan rambutnya saat mandi sehabis haid, namun tidak dianjurkan baginya untuk melepasnya saat mandi junub.”
6. Menuangkan air ke seluruh tubuh dan meratakannya, dimulai dari bagian kanan lalu bagian kiri.
Syarat utama sahnya ibadah mandi janabat ini adalah ratanya air ke seluruh anggota tubuh/seluruh tubuh terkena basuhan air. Dasarnya adalah hadits Aisyah di atas, “Lalu meratakannya ke seluruh tubuh.”
Dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir, bersuci, dan dalam seluruh urusan beliau.” (HR. Al-Bukahri dan Muslim)
Hendaknya ketiak dan lipatan tubuh seperti selangkangan dan tempat yang sulit terjangkau air tidak luput dari perhatian. Hendaknya dibersihkan dan digosok, walaupun menggosok seluruh anggota badan tidak wajib.
Disebutkan dalam kitab Shahih Fiqih Sunnah (I/235), “Jumhur ulama berpendapat –yang berbeda dengan pendapat Malik dan al-Muzani dari kalangan Syafi’iyah- bahwa menggosok tubuh tidak wajib. Tapi dianjurkan dalam mandi. Seandainya seseorang menuangkan air ke seluruh tubuhnya, maka ia telah menunaikan apa yang telah diwajibkan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepadanya. Begitu juga seandainya ia menyelam ke dalam air, maka ia telah membasahi seluruh tubuhnya. . . . Berdasarkan hal ini, jika seseorang berdiri di bawah pancuran kemudian air membasahi seluruh tubuhnya, maka mandinya telah sah jika disertai dengan niat.”
7. Berpindah dari tempat semula lalu membasuh kaki, bagi orang yang tidak menyempurnakan wudhu’nya dengan membasuh kaki sebelum memulai mandi. Kesimpulan ini diambil dari hadits Maimunah radhiyallahu 'anha tentang mandi Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,
تَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ غَيْرَ رِجْلَيْهِ وَغَسَلَ فَرْجَهُ وَمَا أَصَابَهُ مِنْ الْأَذَى ثُمَّ أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ ثُمَّ نَحَّى رِجْلَيْهِ فَغَسَلَهُمَا هَذِهِ غُسْلُهُ مِنْ الْجَنَابَةِ
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat, selain membasuh kakinya dan beliau mencuci kemaluannya serta tempat yang terkena mani. Kemudian beliau menuangkan air ke seluruh tubuh, lalu menggeser kedua kakinya dan mencuci keduanya. Inilah mandi janabat beliau.” (HR. Al- Bukhari)
Syaikh bin Bazz rahimahullaah berkata, “Membasuh kedua kaki di akhir rangkaian mandi, membasuhnya saat melakukan rangkaian wudhu sebelum mandi, atau tidak membasuhnya lagi adalah sama saja (boleh-boleh saja).”
Dan dianjurkan untuk tidak berlebih dalam menggunakan air. Karena sedikitnya air yang digunakan untuk ibadah, baik dalam wudhu ataupun mandi, menjadi tanda fakihnya seseorang terhadap agamanya. Jika kita lihat sedikitnya air yang digunakan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam untuk mandi sunguh sangat tidak sebanding dengan ukuran air yang banyak digunakan kaum muslimin saat ini. diriwayatkan oleh Anas, “Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam biasa mandi dengan air sebanyak 1 sha’ sampai 5 mud air, dan biasa berwudhu hanya dengan satu mud.[1]” (HR. al-Bukhari, Muslim, abu Dawud, Ahmad, al-Darimi dengan lafadz milik al-Bukhari)

Demikian uraian tatacara mandi janabat sesuai dengan sunnah Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam yang menjadi uswah hasanah dalam berbagai menjalani hidup, khususnya dalam masalah ibadah. Semoga Allah memberikan manfaat kepada pembaca sekalian melalui tulisan ini. Dan semoga Dia menjadikannya sebagai catatan amal shalih bagi penulis. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya. Amiin
 (voa-islam.com) 

TATA CARA MANDI JUNUB YANG SEMPURNA


Bismillahirrohmanirrohiim

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan syariat-Nya mudah dan mengandung barakah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada uswah hasanah, Rasulullah Muhammad binAbdillah, keluarga dan para sahabatnya hingga yaumil qiyamah.
Mandi janabat -dalam bahasa harian orang Indonesia sering disebut mandi besar- adalah mandi yang dilakukan oleh orang yang junub untuk menghilangkan hadats besar. Pembahasan mandi janabat biasa dinamakan al-ghuslu (mandi) yang merupakan bagian dari bab thaharah (bersuci).

Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan dalam kitabnya al-Mulakhash al-Fiqhi (I/64) menyebutkan, mandi janabat sudah biasa dikerjakan sejak zaman jahiliyah dan termasuk bagian dari syariat Nabi Ibrahim'alaihi al-shalatu wa as-salam yang masih ada di tengah-tengah mereka.
Mandi janabat bagi orang junub
Sesungguhnya mandi janabat diwajibkan bagi orang yang junub. Dan seseorang disebut junub kalau dia dalam dua kondisi. Pertama, mengeluarkan mani baik dalam kondisi sadar atau tidak. Jika keluar mani sewaktu sadar (bangun) maka disyaratkan orang tersebut merasakan kenikmatan dengannya. Sebaliknya, jika keluarnya tanpa disertai rasa nikmat maka tidak wajib mandi, seperti  keluar mani karena sakit atau yang lainnya.
Jika mani keluar saat tidur, yang disebut ihtilam (mimpi basah) maka mutlak wajib mandi baik merasakan nikmat atau tidak. Maka apabila seseorang bangun tidur dan mendapati basah (bekas mani) di celananya maka dia wajib mandi, sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiyallaahu 'anha yang berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seseorang yang menemukan basah-basah pada pakaiannya, sedangkan dia tidak teringat tentang mimpinya. Beliau bersabda, “Hendaklah dia mandi.” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad. Dihassankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Sebaliknya, jika ia bermimpi dan tidak mengeluarkan mani atau tidak mendapati basah-basah pada celananya maka ia tidak wajib mandi. Dia tidak disebut junub, karenanya hukum janabat tidak berlaku pada dirinya. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallaahu 'anha, “ . . . dan beliau shallallaahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seseorang yang teringat tentang mimpinya, tapi tidak menemukan basah-basah. Beliau bersabda, “Ia tidak wajib mandi.” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad. Dihassankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Siapa bangun dan mendapati basah-basah di celananya (bekas mani) maka wajib mandi, walau tidak ingat mimpinya.
Sebaliknya, jika ia bermimpi dan tidak mengeluarkan mani atau tidak mendapati basah-basah pada celananya maka ia tidak wajib mandi.

Kedua, bertemunya dua alat kelamin laki-laki dan perempuan (jima’), walaupun tidak sampai mengeluarkan mani. Dasarnya, hadits yang dikeluarkan Imam Muslim dan lainnya, Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
Apabila seorang suami duduk di antara empat anggota badan istrinya, lalu kemaluannya bertemu dengan kemaluan istrinya, maka wajib keduanya mandi.
Kedua sebab di atas telah disebutkan oleh Al-Qur’an dengan istilah junub,
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“ . . . Dan jika kalian junub, mak amandilah. . .” (QS. Al-Maidah: 6)
Tatacara mandi janabat
Mandi janabat adalah bagian dari ibadah, sebagaimana wudhu. Dan setiap ibadah bersifat tauqifiyah, tidak diketahui kecuali melalui petunjuk wahyu. Dan setiap ibadah yang bersifat tauqifiyah ini, keberadaan niat sangat urgen dan menjadi syarat untuk sahnya ibadah tersebut.
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam juga bersabda, “Sesungguhnya amal tergantung niatnya. Dan seseorang mendapatkan sesuai apa yang diniatkannya.” (Muttafaq’alaih)
Tatacara mandi janabat teringkas dalam dua hadits Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Yaitu:
Pertama, hadits Aisyah radhiyallaahu 'anha, istri Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, menuturkan:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam apabila mandi janabat, beliau memulai mencuci kedua tangannya. Lalu berwudhu sebagaimana sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau memasukkan jari-jari tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya. Setelah itu beliau menyiram kepalanya tiga kali dengan air sepenuh dua telapak tangannya, lalu meratakannya ke seluruh tubuh.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kedua, hadits Maimunah radhiyallaahu 'anha, ia berkata,
أَدْنَيْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلَهُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ ثُمَّ أَفْرَغَ بِهِ عَلَى فَرْجِهِ وَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ مِلْءَ كَفِّهِ ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ ثُمَّ تَنَحَّى عَنْ مَقَامِهِ ذَلِكَ فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ ثُمَّ أَتَيْتُهُ بِالْمِنْدِيلِ فَرَدَّهُ
Saya pernah menyiapkan air untuk mandi janabat Rasulullah Sallllahu ‘Alaihi Wasallam. Beliau lalu mencuci kedua telapak tangannya 2 kali atau 3 kali, kemudian memasukkan kedua tangan kanannya ke dalam wadah air (untuk menciduk air), lalu mencuci kemaluan beliau dengan tangan kiri. Setelah itu beliau meletakkan tangan kirinya di tanah, lalu menggosok–gosoknya sampai benar-benar bersih. Selanjutnya beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk mengerjakan shalat. Kemudian beliau menyiram kepalanya dengan air sepenuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau menyiram seluruh tubuhnya. Setelah itu beliau bergeser dari tempat semula, lalu membasuh kedua kakinya. Selanjutnya saya memberikan handuk kepada beliau, namun beliau menolaknya.” (HR. Muslim)
Dari dua hadits di atas dan diperkuat dengan hadits-hadits lainnya, tatacara mandi janabat yang sesuai sunnah dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Mencuci kedua tangan tiga kali sebelum memasukkannya ke dalam bejana atau sebelum mandi. Dasarnya adalah hadits ‘Aisyah di atas, “Bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam apabila mandi janabat, beliau memulai mencuci kedua tangannya.” Dan dalam hadits Maimunah, “Beliau lalu mencuci kedua telapak tangannya 2 kali atau 3 kali, kemudian memasukkan kedua tangan kanannya ke dalam wadah air (untuk menciduk air). . .
Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullaah berkata dalam Fath al-Baari (I/429), “Ada kemungkinan beliau mencuci kedua tangannya untuk membersihkan kotoran yang melekat pada kedua tangannya. Kemungkinan lain, itu adalah mencuci kedua tangan yang disyariatkan ketika bangun dari tidur.”
2. Mencuci kemaluan dan tempat yang terkena mani dengan tangan kiri. Dasarnya adalah hadits Maimunah di atas. Adapun memegang kemaluan hukumnya makruh berdasarkan sabda Nabishallallaahu 'alaihi wasallam, “Jika salah seorang dari kamu buang air kecil, maka janganlah ia memegang kamaluannya dengan tangan kanannya dan janganlah beristinja’ dengan tangan kanannya, dan jangan pula bernafas di dalam bejana.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
3. Mencuci tangan lagi sesudah mencuci kemaluan dan membersihkannya dengan sabun ataupun yang selainnya, seperti tanah. Dalam hadits Maimunah, “Kemudian beliau menggosokkan tangannya ke lantai, lalu mengusapkannya dengan tanah lalu mencucinya. . .” dalam lafadz Muslim, “Kemudian memukulkan tangan kirinya ke tanah, lalu menggosokkannya dengan kuat.”
Imam al-Nawawi dalam Syarah Muslim (III/231) berkata, “Dalam hadits ini berisi anjuran untuk beristinja’ dengan air. Jika telah selesai, ia membersihkan tangannya dengan tanah atau alat pembersih yang lain (seperti sabun), atau menggosokkan tangannya ke tanah atau dinding untuk menghilangkan kotoran yang melekat padanya.”
4. Berwudhu dengan sempurna seperti wudhu untuk shalat. Hanya saja tentang mencuci kaki, terdapat perbedaan pendapat berdasarkan dua riwayat di atas. Hadits ‘Aisyah menunjukkan beliaushallallaahu 'alaihi wasallam mencuci kaki sebelum memulai menyiram air ke kepala. Sedangkan hadits Maimunah, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam mengakhirkan mencuci kecua kaki hingga selesai mandi. Dalam redaksi al-Bukhari, “Setelah selesai mandi, baru beliau mencuci kedua kakinya.” Dan ini adalah pendapat jumhur ulama.
Sesungguhnya persoalan ini adalah persoalan yang lapang, seseorang diberi pilihan dari dua pendapat tersebut, dan masing-masing memiliki dasarnya dari hadits. Namun, terdapat satu pendapat dari Imam Malik yang menengahi, yaitu: Jika mandi ditempat yang tidak bersih, maka ia mengakhirkan mencuci kaki. Dan jika mandi di tempat yang bersih, maka ia mendahulukan mencuci kaki bersama wudlu. Dan inilah pendapat yang dipilih oleh pengarang Shahih Fiqih Sunnah (I/233).
5. Menyela-nyela pangkal rambut secara merata lalu menyiramkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali hingga membasahi pangkal rambut. Dasarnya adalah hadits Aisyahradhiyallaahu 'anha di atas, “Kemudian beliau memasukkan jari-jari tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya. Setelah itu beliau menyiram kepalanya tiga kali dengan air sepenuh dua telapak tangannya. . .” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam menyiram kepala hendaklah dimulai dari kepala bagian kanan, lalu yang kiri, dan terakhir kepala bagian tengah. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ دَعَا بِشَيْءٍ نَحْوَ الْحِلَابِ فَأَخَذَ بِكَفِّهِ بَدَأَ بِشِقِّ رَأْسِهِ الْأَيْمَنِ ثُمَّ الْأَيْسَرِ ثُمَّ أَخَذَ بِكَفَّيْهِ فَقَالَ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ
Adalah Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam apabila hendak mandi janabat, beliau minta diambilkan air dalam wadah besar seperti hilab (wadah untuk menampung perahan susu unta). Beliau lalu menciduk air sepenuh telapak tangannya dan menyiram kepalanya mulai dari bagian kanan, lalu bagian kiri, lalu mengambil air sepenuh dua telapak tangannya dan menuangkan di atas kepalanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Masih dari Aisyah, ia mengatakan, “Jika salah seorang dari kami mengalami junub, maka ia menuangkan air dengan tangannya ke atas kepalanya tiga kali. Kemudian mengambil air dengan tangannya untuk dituangkan ke bagian kanannya, kemudian dengan tangannya yang lain untuk dituangkan ke bagian kirinya.” (HR. al-Bukhari)
Bagi wanita yang mengepang rambutnya, ketika mandi junub dibolehkan untuk tidak melepas ikatan rambutnya. Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salamah berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya aku seorang wanita yang  suka menggelung/mengepang rambut. Haruskan aku melepasnya saat mandi junub? Beliau menjawab, “Tidak, cukup bagimu menyiram kepalamu 3 kali dan selanjutnya engkau ratakan air ke seluruh tubuh. Dengan demikian engkau telah suci.” (HR. Muslim)
Adapun kalau mandi sehabis haid, lebih dianjurkan untuk melepas kepangannya. Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepada ‘Aisyah saat mendapat haid ketika melaksanakan haji, “Tinggalkan (rangkaian tertentu ibadah) umrahmu, lepaskan ikatan rambutmu (saat mandi), dan sisirlah rambutmu.” (HR. al-Bukhari)
Syaikh Bin Bazz rahimahullaah menjelaskan dalam Ta’liqnya atas Muntaqa al-Akhbar milik Ibnu Taimiyah, “Lebih dianjurkan bagi wanita haid untuk melepas ikatan rambutnya saat mandi sehabis haid, namun tidak dianjurkan baginya untuk melepasnya saat mandi junub.”
6. Menuangkan air ke seluruh tubuh dan meratakannya, dimulai dari bagian kanan lalu bagian kiri.
Syarat utama sahnya ibadah mandi janabat ini adalah ratanya air ke seluruh anggota tubuh/seluruh tubuh terkena basuhan air. Dasarnya adalah hadits Aisyah di atas, “Lalu meratakannya ke seluruh tubuh.”
Dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir, bersuci, dan dalam seluruh urusan beliau.” (HR. Al-Bukahri dan Muslim)
Hendaknya ketiak dan lipatan tubuh seperti selangkangan dan tempat yang sulit terjangkau air tidak luput dari perhatian. Hendaknya dibersihkan dan digosok, walaupun menggosok seluruh anggota badan tidak wajib.
Disebutkan dalam kitab Shahih Fiqih Sunnah (I/235), “Jumhur ulama berpendapat –yang berbeda dengan pendapat Malik dan al-Muzani dari kalangan Syafi’iyah- bahwa menggosok tubuh tidak wajib. Tapi dianjurkan dalam mandi. Seandainya seseorang menuangkan air ke seluruh tubuhnya, maka ia telah menunaikan apa yang telah diwajibkan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepadanya. Begitu juga seandainya ia menyelam ke dalam air, maka ia telah membasahi seluruh tubuhnya. . . . Berdasarkan hal ini, jika seseorang berdiri di bawah pancuran kemudian air membasahi seluruh tubuhnya, maka mandinya telah sah jika disertai dengan niat.”
7. Berpindah dari tempat semula lalu membasuh kaki, bagi orang yang tidak menyempurnakan wudhu’nya dengan membasuh kaki sebelum memulai mandi. Kesimpulan ini diambil dari hadits Maimunah radhiyallahu 'anha tentang mandi Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,
تَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ غَيْرَ رِجْلَيْهِ وَغَسَلَ فَرْجَهُ وَمَا أَصَابَهُ مِنْ الْأَذَى ثُمَّ أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ ثُمَّ نَحَّى رِجْلَيْهِ فَغَسَلَهُمَا هَذِهِ غُسْلُهُ مِنْ الْجَنَابَةِ
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat, selain membasuh kakinya dan beliau mencuci kemaluannya serta tempat yang terkena mani. Kemudian beliau menuangkan air ke seluruh tubuh, lalu menggeser kedua kakinya dan mencuci keduanya. Inilah mandi janabat beliau.” (HR. Al- Bukhari)
Syaikh bin Bazz rahimahullaah berkata, “Membasuh kedua kaki di akhir rangkaian mandi, membasuhnya saat melakukan rangkaian wudhu sebelum mandi, atau tidak membasuhnya lagi adalah sama saja (boleh-boleh saja).”
Dan dianjurkan untuk tidak berlebih dalam menggunakan air. Karena sedikitnya air yang digunakan untuk ibadah, baik dalam wudhu ataupun mandi, menjadi tanda fakihnya seseorang terhadap agamanya. Jika kita lihat sedikitnya air yang digunakan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam untuk mandi sunguh sangat tidak sebanding dengan ukuran air yang banyak digunakan kaum muslimin saat ini. diriwayatkan oleh Anas, “Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam biasa mandi dengan air sebanyak 1 sha’ sampai 5 mud air, dan biasa berwudhu hanya dengan satu mud.[1]” (HR. al-Bukhari, Muslim, abu Dawud, Ahmad, al-Darimi dengan lafadz milik al-Bukhari)

Demikian uraian tatacara mandi janabat sesuai dengan sunnah Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam yang menjadi uswah hasanah dalam berbagai menjalani hidup, khususnya dalam masalah ibadah. Semoga Allah memberikan manfaat kepada pembaca sekalian melalui tulisan ini. Dan semoga Dia menjadikannya sebagai catatan amal shalih bagi penulis. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya. Amiin
 (voa-islam.com) 

0 komentar:

Rabu, 22 Januari 2014


Bismillahirrohmanirrohiim

Umar bin Abdil Aziz adalah seorang khalifah dari Dinasti Umayah yang dikenal adil. Begitu adilnya sehingga dia disejajarkan dengan Sayidina Umar bin Khattab r.a. Karena namanya sama, maka dia pun disebut dengan panggilan Umar II atau Umar Ats-Tsani. Selama memerintah, seluruh waktunya dia abdikan untuk kesejahteraan rakyat, baik kesejahteraan duniawi maupun ukhrawi.

Selain adil, dia juga sangat wara’. Dia begitu hati-hati dengan harta negara atau harta kaummuslimin, sehingga tak mau menyentuhnya barang sedikit pun.

Dia pun ahli ibadah. Siang hari dipakai melayani rakyat, malam hari untuk beribadah kepada Allah. Setiap malam dia selalu bangun dari tidurnya di kala semua orang terlelap dalam, lalu dia cari masjid yang ditinggalkan orang. Di situ dia melaksanakan salat tahajud sebanyak yang dia mampu.

Bila datang waktu sahur (penghujung malam, menjelang subuh), dia meletakkan dahi dan pipinya di atas tanah. Dia terus menangis sampai terbit fajar. Itulah kebiasaannya setiap malam.

Suatu kali dia melakukan hal demikian seperti biasa. Ketika dia mengangkat kepala, dan rampung dari salat serta memelasnya, dia mendapati secarik kertas berwarna hijau. Ada cahaya yang memancar dari langit pada kertas itu. Di situ tertulis, “Ini adalah pembebasan dari neraka untuk Umar bin Abdil Aziz dari Dzat Mahadiraja yang Mahaperkasa.”

Salat malam atau tahajud memang sarat rahasia. “Salat dua rakaat di malam hari adalah khazanah atau simpanan kekayaan di akhirat kelak,” tulis Zainuddin Ali Al-Malibari dalam kitabnya Hidayatul Atqiya’. Betapa tidak. Nabi SAW bersabda, “Manusia bakal dikumpulkan di satu tanah berdataran tinggi. Lalu terdengar seruan, ‘Di manakah orang-orang yang lambungnya menjauh dari pembaringan lalu melakukan salat (malam), sedang mereka tergolong orang yang sedikit.’ Kemudian masuklah mereka ke sorga tanpa dihisab.”

Khazanah atau simpanan kekayaan itu sangat kita butuhkan nantinya. Bakal menyelamatkan kita di hari tiada sanak, tiada anak. Alhasil, tiada siapapun yang mau menolong kita di hari itu, kecuali khazanah tersebut. Makanya, kata Syekh Zainuddin, “Perbanyaklah khazanah-khazanah lantaran kau pasti bakal membutuhkannya.”

Salat tahajud akan menyelamatkan kita dan memasukkan kita, dengan izin Allah, ke dalam sorga. Begitulah ditegaskan oleh Rasulullah SAW. “Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan (orang miskin), sambunglah tali famili, dan lakukan salat malam sementara orang-orang tidur, niscaya kamu masuk sorga dengan selamat.”

Imam Al-Junaid adalah sufi yang mengisi malam-malamnya dengan salat tahajud. Setelah wafatnya, ada orang yang bermimpi melihat dia. “Apa yang diperbuat Allah kepada Guru?” tanya orang itu dalam mimpi.

Al-Junaid menjawab, “Sirna segala isyarat, hilang semua kata, punah seluruh ilmu, memuai segala perlambang. Tidak ada yang bermanfaat pada kami kecuali rakaat-rakaat kecil yang kami laksanakan di waktu sahur.”

Maksudnya, semua isyarat yang pernah diberikan Imam Al-Junaid kepada murid-murid, seluruhnya punah, binasa, dan tiada berpahala. Semua kata yang pernah dia ucapkan di kala mengajar hilang tak berbekas, tanpa menyisakan pahala. Perlambang-perlambang yang pernah dia sampaikan kepada murid-murid pemulanya, semua meranggas, dan Al-Junaid tak meraih pahala darinya. Pahala hanya dia peroleh dari salat-salat sunnah yang dia kerjakan di malam hari. Maksudnya, semua hal ini tidak dia dapatkan balasannya karena pada galibnya amal-amal demikian bercampur riya’ dan penyakit-penyakit hati lainnya, kecuali salat-salat sunnah di malam hari.

Imam Al-Junaid mengatakan hal itu, tidak lain, adalah untuk mendorong orang supaya bertahajud, di samping untuk menunjukkan keutamaan salat tahajud. Pasalnya, beliau adalah orang yang amalnya jauh dari kecampuran riya’ dan semacamnya. Betapa tidak, beliau adalah pemimpin para sufi.

Alhasil, salat tahajud sangat istimewa. Ibadah ini relatif lebih mudah untuk dilaksanakan dengan hati ikhlas karena Allah semata. Sebab, inilah amal yang tidak dilihat oleh orang lain. Jadi, kalau orang melakukan salat tahajud, dia mau pamer (riya’) kepada siapa? Tidak ada, karena semua orang sedang tertidur lelap.

Begitu istimewa sehingga inilah satu-satunya salat di luar salat lima waktu yang perintahnya ada dalam Al-Quran secara eksplisit – meski perintah itu ditujukan kepada Nabi SAW.

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا

“Wahai orang yang berselimut (Muhammad SAW.), beribadahlah kamu sepanjang malam kecuali sedikit saja (dari malam).” (Al-Muzzammil: 1-2)

Bagi Nabi SAW, salat malam hukumnya fardhu, sedang untuk umatnya adalah sunnah, yakni sunnah yang kuat. Begitu kuat kesunnahannya, sampai-sampai Nabi bersabda, “Seutama-utama salat setelah salat lima waktu ialah salat malam.”

Bukan hanya Nabi Muhammad SAW, para nabi sebelum beliau pun membiasakan salat malam ini. Bersabda beliau, “Hendaklah kalian melakukan salat malam karena itu merupaklan tradisi orang-orang saleh sebelum kalian.”

Imam Abu Yazid Al-Busthami punya cerita. Di masa kecilnya, beliau belajar di pesantren. Suatu kali, beliau membaca Al-Quran di rumah. Ketika sampai pada surah Al-Muzzammil, dia bertanya kepada ayahandanya, “Ayah, siapakah orang ini yang diperintah Allah supaya salat malam?”

Sang ayah menjawab, “Anakku, beliau adalah junjungan kita Nabi Muhammad SAW.”

Al-Junaid kecil bertanya lagi, “Lalu mengapa Ayah tidak mengerjakan apa yang dikerjakan Nabi Muhammad SAW?”

“Anakku, itu adalah kehormatan dari Allah untuk beliau.”

Al-Junaid meneruskan ngaji Qur’annya. Ketika dia sampai pada bacaan: “Wa thaa’ifatun minal ladziina ma’ak” (dan melakukan salat malam pula, sekelompok orang yang bersamamu ) di surah Al-Muzzammil, dia bertanya, “Ayah, siapakah mereka?”

“Mereka adalah para sahabat Nabi Muhammad SAW.”

“Ayah, mengapa Ayah tidak berbuat seperti mereka?”

“Anakku, Allah menguatkan mereka untuk beribadah malam.”

“Ayah, tidak ada kebajikan bagi orang yang tidak mau mencontoh Nabi Muhammad dan para sahabat beliau.”

Sejak itu ayah Al-Junaid terpanggil untuk selalu salat malam. Suatu kali si anak berkata kepada bapaknya, “Ayah, tolong ajari aku salat malam.”

Tapi bapaknya melarang. “Anakku, kamu masih kecil.”

Si anak berkata, “Ayah, kelak kalau Allah mengumpulkan seluruh makhluk di hari kiamat, dan menyuruh para penghuni sorga supaya masuk ke dalamnya, aku akan melapor, ‘Tuhan, aku sudah hendak salat malam, lalu ayah saya mencegah saya’.”

Bapaknya mati kutu. “Anakku, berdirilah, mari salat malam.”

Para ulama dan para sufi juga sangat gemar melaksanakan salat malam ini. Sampai-sampai ada seorang sufi yang berkata, “Tak ada yang membuatku sedih kecuali mendengar azan subuh.”

Allah memberikan sanjungan dan pujian bagi orang-orang selalu mendirikan shalat tahajud dalam QS. As Sajdah: 16

"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya ("Maksudnya mereka tidak tidur di waktu biasanya orang tidur, untuk mengerjakan shalat malam") sedang mereka berdo'a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka" (As Sajdah: 16)

Dan sanjungan Allah kepada kaum lainnya dengan firmanNya, QS. Adz Dzariyaat: 17-18

كَانُوا قَلِيْلاً مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُوْنَ وَبِالأَسْـحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ

"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)"

QS. Al Furqaan: 64

وَالَّذِيْنَ يَبِيْتُوْنَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا

"Dan orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka"

Diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Salam, bahwa Nabi Saw. bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلاَمَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا اْلأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ

"Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, berilah orang miskin makan, sambungkan tali kekeluargaan dan shalatlah pada waktu malam ketika semua manusia tidur, niscaya kalian masuk Surga dengan selamat"

Rabi’ah Al-Adawiyah, bila malam buta tiba, selalu menyempatkan diri untuk melakukan salat dan munajat. Dia beribadah malam dan bermunajat di malam hari dengan begitu “mesranya”. Seolah dia hanya berdua saja dengan-Nya, “ketika raja-raja telah menutup pintu gerbangnya.”

Salat malam memang bisa menjadi sarana yang sangat efektif untuk bertaqarrub atau mendekatkan diri pada Allah. Senyapnya suasana di malam buta bisa membantu kita untuk merasakan “kehadiran-Nya” dan untuk lebih khusyu’ dalam salat kita. Sabda Rasulullah SAW, “Salat malam juga taqarrub bagi kalian, media bagi kalian untuk mendekat dan berdialog dengan Tuhan kalian. Salat malam pun penebus bagi kesalahan-kesalahan, pencegah dosa-dosa, dan penghalau penyakit di badan.”

Juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Bilal, bahwa Nabi saw. bersabda:

عَلَيْكُمْ بِـقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَإِنَّ قِـيَامَ اللَّيْلِ مَقْرَبَةٌ لَكُمْ إِلَى رَبِّـكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ اْلإِثْمِ وَمُطَرِّدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الْجَسَدِ (صححه الحاكم ووافقه الذهبى

"Hendaklah kamu mendirikan shalat malam karena itu tradisi orang-orang shalih sebelummu. Sungguh, shalat malam mendekatkan dirimu kepada Tuhanmu, menghapuskan kesalahan, menjaga diri dari dosa dan mengusir penyakit dari tubuh" (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menyetujuinya, 1/308)

Dan ternyata sabda Rasulullah saw. memang benar-benar terbukti secara ilmiah yaitu dimana salat malam memang bisa menyembuhkan penyakit. Dr. Moh. Soleh, ahli kedokteran dari Unair Surabaya, telah membuktikan hal itu melalui penelitian ilmiyah untuk disertasinya yang berjudul “Terapi Salat Tahajud: Menyembuhkan Berbagai Penyakit.” Dalam disertasi yang sekarang telah dibukukan itu dia menjelaskan salat tahajud itu positif dapat menyembuhkan dan menangkal berbagai penyakit, terutama penyakit jantung. Sebab, salat tahajud yang dilakukan dengan ikhlas dapat meningkatkan kekebalan tubuh terhadap berbagai penyakit.

Selamat mencoba khasiat shalat tahajud.....wahai saudaraku semua, dan buktikan sendiri manfaatnya.

Wallahu a`lam


KEISTIMEWAAN TAHAJUD


Bismillahirrohmanirrohiim

Umar bin Abdil Aziz adalah seorang khalifah dari Dinasti Umayah yang dikenal adil. Begitu adilnya sehingga dia disejajarkan dengan Sayidina Umar bin Khattab r.a. Karena namanya sama, maka dia pun disebut dengan panggilan Umar II atau Umar Ats-Tsani. Selama memerintah, seluruh waktunya dia abdikan untuk kesejahteraan rakyat, baik kesejahteraan duniawi maupun ukhrawi.

Selain adil, dia juga sangat wara’. Dia begitu hati-hati dengan harta negara atau harta kaummuslimin, sehingga tak mau menyentuhnya barang sedikit pun.

Dia pun ahli ibadah. Siang hari dipakai melayani rakyat, malam hari untuk beribadah kepada Allah. Setiap malam dia selalu bangun dari tidurnya di kala semua orang terlelap dalam, lalu dia cari masjid yang ditinggalkan orang. Di situ dia melaksanakan salat tahajud sebanyak yang dia mampu.

Bila datang waktu sahur (penghujung malam, menjelang subuh), dia meletakkan dahi dan pipinya di atas tanah. Dia terus menangis sampai terbit fajar. Itulah kebiasaannya setiap malam.

Suatu kali dia melakukan hal demikian seperti biasa. Ketika dia mengangkat kepala, dan rampung dari salat serta memelasnya, dia mendapati secarik kertas berwarna hijau. Ada cahaya yang memancar dari langit pada kertas itu. Di situ tertulis, “Ini adalah pembebasan dari neraka untuk Umar bin Abdil Aziz dari Dzat Mahadiraja yang Mahaperkasa.”

Salat malam atau tahajud memang sarat rahasia. “Salat dua rakaat di malam hari adalah khazanah atau simpanan kekayaan di akhirat kelak,” tulis Zainuddin Ali Al-Malibari dalam kitabnya Hidayatul Atqiya’. Betapa tidak. Nabi SAW bersabda, “Manusia bakal dikumpulkan di satu tanah berdataran tinggi. Lalu terdengar seruan, ‘Di manakah orang-orang yang lambungnya menjauh dari pembaringan lalu melakukan salat (malam), sedang mereka tergolong orang yang sedikit.’ Kemudian masuklah mereka ke sorga tanpa dihisab.”

Khazanah atau simpanan kekayaan itu sangat kita butuhkan nantinya. Bakal menyelamatkan kita di hari tiada sanak, tiada anak. Alhasil, tiada siapapun yang mau menolong kita di hari itu, kecuali khazanah tersebut. Makanya, kata Syekh Zainuddin, “Perbanyaklah khazanah-khazanah lantaran kau pasti bakal membutuhkannya.”

Salat tahajud akan menyelamatkan kita dan memasukkan kita, dengan izin Allah, ke dalam sorga. Begitulah ditegaskan oleh Rasulullah SAW. “Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan (orang miskin), sambunglah tali famili, dan lakukan salat malam sementara orang-orang tidur, niscaya kamu masuk sorga dengan selamat.”

Imam Al-Junaid adalah sufi yang mengisi malam-malamnya dengan salat tahajud. Setelah wafatnya, ada orang yang bermimpi melihat dia. “Apa yang diperbuat Allah kepada Guru?” tanya orang itu dalam mimpi.

Al-Junaid menjawab, “Sirna segala isyarat, hilang semua kata, punah seluruh ilmu, memuai segala perlambang. Tidak ada yang bermanfaat pada kami kecuali rakaat-rakaat kecil yang kami laksanakan di waktu sahur.”

Maksudnya, semua isyarat yang pernah diberikan Imam Al-Junaid kepada murid-murid, seluruhnya punah, binasa, dan tiada berpahala. Semua kata yang pernah dia ucapkan di kala mengajar hilang tak berbekas, tanpa menyisakan pahala. Perlambang-perlambang yang pernah dia sampaikan kepada murid-murid pemulanya, semua meranggas, dan Al-Junaid tak meraih pahala darinya. Pahala hanya dia peroleh dari salat-salat sunnah yang dia kerjakan di malam hari. Maksudnya, semua hal ini tidak dia dapatkan balasannya karena pada galibnya amal-amal demikian bercampur riya’ dan penyakit-penyakit hati lainnya, kecuali salat-salat sunnah di malam hari.

Imam Al-Junaid mengatakan hal itu, tidak lain, adalah untuk mendorong orang supaya bertahajud, di samping untuk menunjukkan keutamaan salat tahajud. Pasalnya, beliau adalah orang yang amalnya jauh dari kecampuran riya’ dan semacamnya. Betapa tidak, beliau adalah pemimpin para sufi.

Alhasil, salat tahajud sangat istimewa. Ibadah ini relatif lebih mudah untuk dilaksanakan dengan hati ikhlas karena Allah semata. Sebab, inilah amal yang tidak dilihat oleh orang lain. Jadi, kalau orang melakukan salat tahajud, dia mau pamer (riya’) kepada siapa? Tidak ada, karena semua orang sedang tertidur lelap.

Begitu istimewa sehingga inilah satu-satunya salat di luar salat lima waktu yang perintahnya ada dalam Al-Quran secara eksplisit – meski perintah itu ditujukan kepada Nabi SAW.

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا

“Wahai orang yang berselimut (Muhammad SAW.), beribadahlah kamu sepanjang malam kecuali sedikit saja (dari malam).” (Al-Muzzammil: 1-2)

Bagi Nabi SAW, salat malam hukumnya fardhu, sedang untuk umatnya adalah sunnah, yakni sunnah yang kuat. Begitu kuat kesunnahannya, sampai-sampai Nabi bersabda, “Seutama-utama salat setelah salat lima waktu ialah salat malam.”

Bukan hanya Nabi Muhammad SAW, para nabi sebelum beliau pun membiasakan salat malam ini. Bersabda beliau, “Hendaklah kalian melakukan salat malam karena itu merupaklan tradisi orang-orang saleh sebelum kalian.”

Imam Abu Yazid Al-Busthami punya cerita. Di masa kecilnya, beliau belajar di pesantren. Suatu kali, beliau membaca Al-Quran di rumah. Ketika sampai pada surah Al-Muzzammil, dia bertanya kepada ayahandanya, “Ayah, siapakah orang ini yang diperintah Allah supaya salat malam?”

Sang ayah menjawab, “Anakku, beliau adalah junjungan kita Nabi Muhammad SAW.”

Al-Junaid kecil bertanya lagi, “Lalu mengapa Ayah tidak mengerjakan apa yang dikerjakan Nabi Muhammad SAW?”

“Anakku, itu adalah kehormatan dari Allah untuk beliau.”

Al-Junaid meneruskan ngaji Qur’annya. Ketika dia sampai pada bacaan: “Wa thaa’ifatun minal ladziina ma’ak” (dan melakukan salat malam pula, sekelompok orang yang bersamamu ) di surah Al-Muzzammil, dia bertanya, “Ayah, siapakah mereka?”

“Mereka adalah para sahabat Nabi Muhammad SAW.”

“Ayah, mengapa Ayah tidak berbuat seperti mereka?”

“Anakku, Allah menguatkan mereka untuk beribadah malam.”

“Ayah, tidak ada kebajikan bagi orang yang tidak mau mencontoh Nabi Muhammad dan para sahabat beliau.”

Sejak itu ayah Al-Junaid terpanggil untuk selalu salat malam. Suatu kali si anak berkata kepada bapaknya, “Ayah, tolong ajari aku salat malam.”

Tapi bapaknya melarang. “Anakku, kamu masih kecil.”

Si anak berkata, “Ayah, kelak kalau Allah mengumpulkan seluruh makhluk di hari kiamat, dan menyuruh para penghuni sorga supaya masuk ke dalamnya, aku akan melapor, ‘Tuhan, aku sudah hendak salat malam, lalu ayah saya mencegah saya’.”

Bapaknya mati kutu. “Anakku, berdirilah, mari salat malam.”

Para ulama dan para sufi juga sangat gemar melaksanakan salat malam ini. Sampai-sampai ada seorang sufi yang berkata, “Tak ada yang membuatku sedih kecuali mendengar azan subuh.”

Allah memberikan sanjungan dan pujian bagi orang-orang selalu mendirikan shalat tahajud dalam QS. As Sajdah: 16

"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya ("Maksudnya mereka tidak tidur di waktu biasanya orang tidur, untuk mengerjakan shalat malam") sedang mereka berdo'a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka" (As Sajdah: 16)

Dan sanjungan Allah kepada kaum lainnya dengan firmanNya, QS. Adz Dzariyaat: 17-18

كَانُوا قَلِيْلاً مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُوْنَ وَبِالأَسْـحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ

"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)"

QS. Al Furqaan: 64

وَالَّذِيْنَ يَبِيْتُوْنَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا

"Dan orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka"

Diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Salam, bahwa Nabi Saw. bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلاَمَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا اْلأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ

"Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, berilah orang miskin makan, sambungkan tali kekeluargaan dan shalatlah pada waktu malam ketika semua manusia tidur, niscaya kalian masuk Surga dengan selamat"

Rabi’ah Al-Adawiyah, bila malam buta tiba, selalu menyempatkan diri untuk melakukan salat dan munajat. Dia beribadah malam dan bermunajat di malam hari dengan begitu “mesranya”. Seolah dia hanya berdua saja dengan-Nya, “ketika raja-raja telah menutup pintu gerbangnya.”

Salat malam memang bisa menjadi sarana yang sangat efektif untuk bertaqarrub atau mendekatkan diri pada Allah. Senyapnya suasana di malam buta bisa membantu kita untuk merasakan “kehadiran-Nya” dan untuk lebih khusyu’ dalam salat kita. Sabda Rasulullah SAW, “Salat malam juga taqarrub bagi kalian, media bagi kalian untuk mendekat dan berdialog dengan Tuhan kalian. Salat malam pun penebus bagi kesalahan-kesalahan, pencegah dosa-dosa, dan penghalau penyakit di badan.”

Juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Bilal, bahwa Nabi saw. bersabda:

عَلَيْكُمْ بِـقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَإِنَّ قِـيَامَ اللَّيْلِ مَقْرَبَةٌ لَكُمْ إِلَى رَبِّـكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ اْلإِثْمِ وَمُطَرِّدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الْجَسَدِ (صححه الحاكم ووافقه الذهبى

"Hendaklah kamu mendirikan shalat malam karena itu tradisi orang-orang shalih sebelummu. Sungguh, shalat malam mendekatkan dirimu kepada Tuhanmu, menghapuskan kesalahan, menjaga diri dari dosa dan mengusir penyakit dari tubuh" (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menyetujuinya, 1/308)

Dan ternyata sabda Rasulullah saw. memang benar-benar terbukti secara ilmiah yaitu dimana salat malam memang bisa menyembuhkan penyakit. Dr. Moh. Soleh, ahli kedokteran dari Unair Surabaya, telah membuktikan hal itu melalui penelitian ilmiyah untuk disertasinya yang berjudul “Terapi Salat Tahajud: Menyembuhkan Berbagai Penyakit.” Dalam disertasi yang sekarang telah dibukukan itu dia menjelaskan salat tahajud itu positif dapat menyembuhkan dan menangkal berbagai penyakit, terutama penyakit jantung. Sebab, salat tahajud yang dilakukan dengan ikhlas dapat meningkatkan kekebalan tubuh terhadap berbagai penyakit.

Selamat mencoba khasiat shalat tahajud.....wahai saudaraku semua, dan buktikan sendiri manfaatnya.

Wallahu a`lam


0 komentar:

Senin, 20 Januari 2014


Bismillahirrohmanirrohiim

BEBERAPA BACAAN YG DIBACA SAAT TAHLILAN DI ANTARANYA:

1. Membaca Surat Al-Fatihah.
2. Membaca Surat Yasin.
3. Membaca Surat Al-Ikhlash.
4. Membaca Surat Al-Falaq
5. Membaca Surat An-Naas
6. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 1 sampai 5
7. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 163
8. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 255 (AyatKursi)
9. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 284 sampaiakhir Surat.
10. Membaca Istighfar
11. Membaca Tahlil : لاَاِلَهَ إِلاَّ اللهُ
12. Membaca Takbir : اَللهُأَكْبَرُ
13. Membaca Tasbih : سُبْحَانَاللهِ
14. Membaca Tahmid : الْحَمْدُللهِ
15. Membaca shalawat Nabi.
16. Membaca Asma'ul Husna.
17. Membaca do'a.

Masih sering sy jumpai beberapa tulisan ygisinya mnrt sy kurang tepat(kalau tdk mau dibilang salah) yg mengasumsikan bilatahlilan itu adalah jenis amaliah atau bacaan-bacaan yg hanya diperuntukkanatau dilaksanakan pada saat takziyah atau hanya dibaca saat memperingati 3, 7, 40, 100,1000 dst …. atas kematian seorang muslim sj.

Perlu sy jelaskan bahwa; Bacaan- bacaan yg di baca dlmkegiatan tahlilan bukanlah jenis amaliah yg hanya diperuntukkan saat takziyah atauhanya dibaca saat memperingati 3, 7, 40, 100, 1000 dst …. atas kematian seorangmuslim sj, akan tetapi tahlilan bolehdiamalkan kapan sj dan di mana sj kecuali pada tempat2 yg terlarang utkmengamalkan tahlilan tsb, misalnya :

-di dlm wc,
-di dlm kamar mandi,
-saat berhadas besar
-dll.
Adapaun pada saat takziyah atau memperingati 3, 7, 40, 100, 1000 dst …. atas kematian seseoarang tdk termasuk tempat yg terlarang utkmengamalkan kegiatan tahlilan.

Adapaun pada saat takziyah atau memperingati 3, 7, 40, 100, 1000 dst …. atas kematian seseoarang itu hanyalah salah satu momentum ygdi manfaatkan utk melaksanakan pembacaan-pembacaan yg dibaca dlm kegiatantahlilan.

Maka perlu sy tegaskan, bila ada yg beranggapan tahlilan itu adalahjenis amaliah atau bacaan-bacaan yg hanya diperuntukkan atau dilaksanakan padasaat takziyah atau hanya dibaca saat memperingati 3, 7, 40, 100, 1000 dst …. ataskematian seorang muslim sj maka anggapan tsbjls merupakan suatu anggapan yg “KELIRU” yg hanya didasarkan pada prasangkabelaka. Sebab tdk ada satupun ulama ASWAJA yg menetapkan sebagaimana yg telahdisangkakan tsb.

Selanjutnya mengenai anggapan bila tahlilan adalah merupakan perbuatan bid’ahdholalah, anggapan tsb juga salah besar , dengan alasan:

0. Tahlilan bukanlah termasuk “MA’TAM ATAU NIYAHAH” yg memang sdh terlarang dlmagama, namun tahlilan adalah jenis amaliah yg berisi kegiatan utk membacabeberapa bacaan yg di antaranya sdh sy kutipkan di atas.

1. Seluruh bacaan yg dibaca pada saat kegiatan tahlilan seluruhnya telahdikabarkan oleh Alloh dan Rosuln-NYA akan keutamaan dari seluruh bacaan tsb.

2. Tahlilan adalah sebuah istilah atau nama suatu kegiatan yg berisi beberapabacaan yg di antaranya sdh sy kutipkan di atas.

3. Tahlilan adalah masuk dalam ranah ibadah “GHOIRU MAHDHOH”, yaitu jenisibadah yang di samping sebagai hubungan hamba dengan Allah jugamerupakan hubungan atau interaksi antara hamba dengan makhluk lainnya .Prinsip-prinsip dlm ibadah ini ada 4, yaitu:

a. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalilyang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk iniboleh diseleng garakan.

b. Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contohRasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” , ataujika ada yang menyebut nya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, makabid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bid’ahdhalalah.

c. Bersifat rasional, ibadah bentuk inibaik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukanoleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan,dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.

d. Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, makaselama itu boleh dilakukan.

BEBERAPA DALIL TENTANG KEUTAMAAN DARI SETIAP BACAAN DLM TAHLILAN

1.Membaca Surat Al-Fatihah.
Dalil mengenai keutaman Surat Fatihah:
عَنْ أَبِي سَعِيدِ بْنِالْمُعَلَّى قَالَ: قَالَ لِيْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:أَلَا أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنَالْمَسْجِدِ؟. فَأَخَذَ بِيَدِي فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ قُلْتُ: يَارَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ مِنَالْقُرْآنِ. قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُالْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ. رواه البخاري
Artinya: "Dari Abu Sa`id Al-Mu'alla radliallahu'anhu, ia berkata: Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallam bersabda kepadaku:"Maukah aku ajarkan kepadamu surat yang paling agung dalam Al-Qur'an,sebelum engkau keluar dari masjid?". Maka Rasulullah memegang tanganku.Dan ketika kami hendak keluar, aku bertanya: "Wahai Rasulullah! Engkauberkata bahwa engkau akan mengajarkanku surat yang paling agung dalam Al-Qur'an".Beliau menjawab: "Al-Hamdu Lillahi Rabbil-Alamiin (Surat Al-Fatihah), iaadalah tujuh surat yang diulang-ulang (dibaca pada setiap sholat), ia adalahAl-Qur'an yang agung yang diberikan kepadaku". (Hadits riwayat:Al-Bukhari).

Membaca Surat Al-Ikhlash.
Dalil mengenai keutamaan Surat Al-Ikhlash.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍالْخُدْرِيِّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ ثُلُثَالْقُرْآنِ فِي لَيْلَةٍ فَشَقَّ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ وَقَالُوا أَيُّنَا يُطِيقُذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ اللَّهُ الْوَاحِدُ الصَّمَدُ ثُلُثُالْقُرْآنِ . رواه البخاري
Artinya: Dari Abu Said Al-Khudriy radliallahu 'anhu,ia berkata: Nabi shalla Allahu alaihi wa sallam bersabda kepada parasahabatnya: "Apakah kalian tidak mampu membaca sepertiga Al-Qur'an dalamsemalam?". Maka mereka merasa berat dan berkata: "Siapakah di antarakami yang mampu melakukan itu, wahai Rasulullah?". Jawab beliau:"Ayat Allahu Al-Waahid Ash-Shamad (Surat Al-Ikhlash maksudnya), adalahsepertiga Al-Qur'an" (Hadits riwayat: Al-Bukhari).

4. Membaca Surat Al-Falaq
5. Membaca Surat An-Naas
Dalil keutamaan Surat Al-Falaq dan An-Naas.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِياللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَإِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ فَلَمَّااشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا.
رواه البخاري
Artinya: Dari Aisyah radliallahu 'anhaa,"bahwasanya Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallam bila merasa sakitbeliau membaca sendiri Al-Mu`awwidzaat (Surat Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq danSurat An-Naas), kemudian meniupkannya. Dan apabila rasa sakitnya bertambah akuyang membacanya kemudian aku usapkan ke tangannya mengharap keberkahan darisurat-surat tersebut". (Hadits riwayat: Al-Bukhari).

6. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 1 sampai 5
7. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 163
8. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 255 (Ayat Kursi)
9. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 284 sampai akhirSurat.
Dalil keutamaan ayat-ayat tersebut:
عَنْ عَبْدُ اللَّهِ بْنِمَسْعُوْدٍ قَالَ: مَنْ قَرَأَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِيلَيْلَةٍ لَمْ يَدْخُلْ ذَلِكَ الْبَيْتَ شَيْطَانٌ تِلْكَ اللَّيْلَةَ حَتَّىيُصْبِحَ أَرْبَعًا مِنْ أَوَّلِهَا وَآيَةُ الْكُرْسِيِّ وَآيَتَانِ بَعْدَهَاوَثَلَاثٌ خَوَاتِيمُهَا أَوَّلُهَا ( لِلَّهِ مَا فِي السَّمَوَاتِ ). رواه ابنماجه
Artinya: "Dari Abdullah bin Mas'ud radliallahu'anhu, ia berkata: "Barangsiapa membaca 10 ayat dari Surat Al-Baqarah padasuatu malam, maka setan tidak masuk rumah itu pada malam itu sampai pagi, Yaitu4 ayat permulaan dari Surat Al-Baqarah, Ayat Kursi dan 2 ayat sesudahnya, dan 3ayat terakhir yang dimulai lillahi maa fis-samaawaati..)" (Hadits riwayat:Ibnu Majah).

Membaca Istighfar : أَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمَ
Dalil keutamaan membaca istighfar:

قَالَ اللهُ تَعَالَى:"وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْمَتَاعًا حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُوَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ".سورة هود: 3
Artinya: Allah Ta'aalaa berfirman: "Danhendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jikakamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik(terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akanmemberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya.Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa harikiamat". (Surat Huud: 3)

. Membaca Tahlil : لاَاِلَهَ إِلاَّ اللهُ
Membaca Takbir : اَللهُأَكْبَرُ
. Membaca Tasbih : سُبْحَانَاللهِ
Membaca Tahmid : الْحَمْدُللهِ
Dalil mengenai keutamaan membaca tahlil, takbir dantasbih:
عَنْ جَابِرِ بْنَ عَبْدِاللَّهِ رَضِي اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّااللَّهُ وَأَفْضَلُ الدُّعَاءِ الْحَمْدُ لِلَّهِ . رواه الترمذي وابن ماجه
Artinya: Dari Jabir bin Abdullah radliallahu'anhumaa, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallambersabda: "Sebaik-baik Dzikir adalah ucapan Laa ilaaha illa-Llah, dansebaik-baik doa adalah ucapan Al-Hamdi li-Llah". (Hadits riwayat:At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِياللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِحَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللَّهِالْعَظِيمِ. رواه البخاري ومسلم و أحمد وابن ماجه
Artinya: Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dariNabi shalla Allahu alaihi wa sallam bersabda: "Ada dua kalimat yang ringandi lidah, berat dalam timbangan kebaikan dan disukai oleh Allah Yang MahaRahman, yaitu Subhaana-Llahi wa bihamdihi, Subhaana-Llahi Al-'Adzim".(Hadits riwayat: Al-Bukhari, Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah).

Membaca shalawat Nabi.
Dalilnya keutamaan membaca shalawat Nabi:
قَالَ اللهُ تَعَاَلى :إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا . سورة الأحزاب: 56
Artinya: Allah Ta'aalaa berfirman:"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya memberi shalawat* untukNabi. Hai orang-orang yang beriman, ucapkanlah shalawat untuk Nabi danucapkanlah salam penghormatan kepadanya". (Surat Al-Ahzaab: 56)
*Keterangan: Imam At-Tirmidzi berkata: diriwayatkanbahwa Imam Sufyaan Ats-Tsauriy dan ulama-ulama lain berkata: "Shalawatdari Allah artinya adalah rahmat, sedangkan shalawat dari Malaikat artinyapermohonan pengampunan". Pengertian ayat ini yaitu: Sesungguhnya Allahmemberi rahmat kepada Nabi dan para malaikat beristighfar (memohon ampunan)untuk Nabi. (lihat Tafsir Ibnu Katsir pada ayat ini).

Membaca do'a.
Keutamaan berdoa:
قَالَ اللهُ تَعَاَلىَ:وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَعَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ . سورة المؤمن: 60
Artinya: Allah Ta'aalaa berfirman: "Dan Tuhanmuberfirman: "Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masukneraka Jahannam dalam keadaan hina-dina". (Surat Al-Mukmin: 60)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِياللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَيْسَشَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ. رواه ابن ماجه والترمذي, و قال هذا حديث حسن غريب
Artinya: Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dariNabi shalla Allahu alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak ada sesuatuyang lebih mulia di sisi Allah daripada do`a". (Hadits riwayat: Ibnu Majahdan At-Tirmidziy, kata At-Tirmidziy: hadits ini Hasan Ghariib)

KESIMPULAN

Jadi ksimpulannya tahlilan bukanlah termasuk bid'ah dholalh bila merujuk kpd definisi bid'ah dari Imam As-Syatibi dalam kitab I'tishom (kitab rujukan kaum salafi wahabi)
yg mengatakan:

عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍفِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُفِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ

Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yangdibuat-buat yang menyerupai syari’at , yang dimaksudkan ketika menempuhnyaadalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.

Dalam definisi tsb ada tiga hal yg perlu utk kitagaris bawahi:

1. Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yangdibuat-buat yang menyerupai syari’at.

2. yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untukberlebih-lebihan

3. dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.

-Dalam kegiatan tahlilan tdk ada satu syariat islampun yg diserupainya.

-Tahlilan bukanlah sikap yg berlebihan dalam beribadah namun justru berusaha utk mengamalkan dari apa yg telah dikabarkan oleh Alloh dan Rosul-NYA akan ketamaan-keutamaan dari semua bacaan dlm tahlilan.

-Tahlilan masuk dlm ranah "IBADAH GHOIRU MAHDHOH" yg tdk ada istilah bid'ah di dlmnya, ataujika ada yang menyebut nya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, makabid’ahnya disebut bid’ah hasanah

Demikian uraian singkat dari sy terkait dg soal kegiatan dlm tahlilan.
Semoga bermanfaat.

Nashrul Mukmin 

Wallahu a`lam

BENARKAH TAHLILAN ITU BID'AH?


Bismillahirrohmanirrohiim

BEBERAPA BACAAN YG DIBACA SAAT TAHLILAN DI ANTARANYA:

1. Membaca Surat Al-Fatihah.
2. Membaca Surat Yasin.
3. Membaca Surat Al-Ikhlash.
4. Membaca Surat Al-Falaq
5. Membaca Surat An-Naas
6. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 1 sampai 5
7. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 163
8. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 255 (AyatKursi)
9. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 284 sampaiakhir Surat.
10. Membaca Istighfar
11. Membaca Tahlil : لاَاِلَهَ إِلاَّ اللهُ
12. Membaca Takbir : اَللهُأَكْبَرُ
13. Membaca Tasbih : سُبْحَانَاللهِ
14. Membaca Tahmid : الْحَمْدُللهِ
15. Membaca shalawat Nabi.
16. Membaca Asma'ul Husna.
17. Membaca do'a.

Masih sering sy jumpai beberapa tulisan ygisinya mnrt sy kurang tepat(kalau tdk mau dibilang salah) yg mengasumsikan bilatahlilan itu adalah jenis amaliah atau bacaan-bacaan yg hanya diperuntukkanatau dilaksanakan pada saat takziyah atau hanya dibaca saat memperingati 3, 7, 40, 100,1000 dst …. atas kematian seorang muslim sj.

Perlu sy jelaskan bahwa; Bacaan- bacaan yg di baca dlmkegiatan tahlilan bukanlah jenis amaliah yg hanya diperuntukkan saat takziyah atauhanya dibaca saat memperingati 3, 7, 40, 100, 1000 dst …. atas kematian seorangmuslim sj, akan tetapi tahlilan bolehdiamalkan kapan sj dan di mana sj kecuali pada tempat2 yg terlarang utkmengamalkan tahlilan tsb, misalnya :

-di dlm wc,
-di dlm kamar mandi,
-saat berhadas besar
-dll.
Adapaun pada saat takziyah atau memperingati 3, 7, 40, 100, 1000 dst …. atas kematian seseoarang tdk termasuk tempat yg terlarang utkmengamalkan kegiatan tahlilan.

Adapaun pada saat takziyah atau memperingati 3, 7, 40, 100, 1000 dst …. atas kematian seseoarang itu hanyalah salah satu momentum ygdi manfaatkan utk melaksanakan pembacaan-pembacaan yg dibaca dlm kegiatantahlilan.

Maka perlu sy tegaskan, bila ada yg beranggapan tahlilan itu adalahjenis amaliah atau bacaan-bacaan yg hanya diperuntukkan atau dilaksanakan padasaat takziyah atau hanya dibaca saat memperingati 3, 7, 40, 100, 1000 dst …. ataskematian seorang muslim sj maka anggapan tsbjls merupakan suatu anggapan yg “KELIRU” yg hanya didasarkan pada prasangkabelaka. Sebab tdk ada satupun ulama ASWAJA yg menetapkan sebagaimana yg telahdisangkakan tsb.

Selanjutnya mengenai anggapan bila tahlilan adalah merupakan perbuatan bid’ahdholalah, anggapan tsb juga salah besar , dengan alasan:

0. Tahlilan bukanlah termasuk “MA’TAM ATAU NIYAHAH” yg memang sdh terlarang dlmagama, namun tahlilan adalah jenis amaliah yg berisi kegiatan utk membacabeberapa bacaan yg di antaranya sdh sy kutipkan di atas.

1. Seluruh bacaan yg dibaca pada saat kegiatan tahlilan seluruhnya telahdikabarkan oleh Alloh dan Rosuln-NYA akan keutamaan dari seluruh bacaan tsb.

2. Tahlilan adalah sebuah istilah atau nama suatu kegiatan yg berisi beberapabacaan yg di antaranya sdh sy kutipkan di atas.

3. Tahlilan adalah masuk dalam ranah ibadah “GHOIRU MAHDHOH”, yaitu jenisibadah yang di samping sebagai hubungan hamba dengan Allah jugamerupakan hubungan atau interaksi antara hamba dengan makhluk lainnya .Prinsip-prinsip dlm ibadah ini ada 4, yaitu:

a. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalilyang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk iniboleh diseleng garakan.

b. Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contohRasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” , ataujika ada yang menyebut nya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, makabid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bid’ahdhalalah.

c. Bersifat rasional, ibadah bentuk inibaik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukanoleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan,dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.

d. Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, makaselama itu boleh dilakukan.

BEBERAPA DALIL TENTANG KEUTAMAAN DARI SETIAP BACAAN DLM TAHLILAN

1.Membaca Surat Al-Fatihah.
Dalil mengenai keutaman Surat Fatihah:
عَنْ أَبِي سَعِيدِ بْنِالْمُعَلَّى قَالَ: قَالَ لِيْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:أَلَا أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنَالْمَسْجِدِ؟. فَأَخَذَ بِيَدِي فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ قُلْتُ: يَارَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ مِنَالْقُرْآنِ. قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُالْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ. رواه البخاري
Artinya: "Dari Abu Sa`id Al-Mu'alla radliallahu'anhu, ia berkata: Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallam bersabda kepadaku:"Maukah aku ajarkan kepadamu surat yang paling agung dalam Al-Qur'an,sebelum engkau keluar dari masjid?". Maka Rasulullah memegang tanganku.Dan ketika kami hendak keluar, aku bertanya: "Wahai Rasulullah! Engkauberkata bahwa engkau akan mengajarkanku surat yang paling agung dalam Al-Qur'an".Beliau menjawab: "Al-Hamdu Lillahi Rabbil-Alamiin (Surat Al-Fatihah), iaadalah tujuh surat yang diulang-ulang (dibaca pada setiap sholat), ia adalahAl-Qur'an yang agung yang diberikan kepadaku". (Hadits riwayat:Al-Bukhari).

Membaca Surat Al-Ikhlash.
Dalil mengenai keutamaan Surat Al-Ikhlash.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍالْخُدْرِيِّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ ثُلُثَالْقُرْآنِ فِي لَيْلَةٍ فَشَقَّ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ وَقَالُوا أَيُّنَا يُطِيقُذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ اللَّهُ الْوَاحِدُ الصَّمَدُ ثُلُثُالْقُرْآنِ . رواه البخاري
Artinya: Dari Abu Said Al-Khudriy radliallahu 'anhu,ia berkata: Nabi shalla Allahu alaihi wa sallam bersabda kepada parasahabatnya: "Apakah kalian tidak mampu membaca sepertiga Al-Qur'an dalamsemalam?". Maka mereka merasa berat dan berkata: "Siapakah di antarakami yang mampu melakukan itu, wahai Rasulullah?". Jawab beliau:"Ayat Allahu Al-Waahid Ash-Shamad (Surat Al-Ikhlash maksudnya), adalahsepertiga Al-Qur'an" (Hadits riwayat: Al-Bukhari).

4. Membaca Surat Al-Falaq
5. Membaca Surat An-Naas
Dalil keutamaan Surat Al-Falaq dan An-Naas.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِياللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَإِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ فَلَمَّااشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا.
رواه البخاري
Artinya: Dari Aisyah radliallahu 'anhaa,"bahwasanya Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallam bila merasa sakitbeliau membaca sendiri Al-Mu`awwidzaat (Surat Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq danSurat An-Naas), kemudian meniupkannya. Dan apabila rasa sakitnya bertambah akuyang membacanya kemudian aku usapkan ke tangannya mengharap keberkahan darisurat-surat tersebut". (Hadits riwayat: Al-Bukhari).

6. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 1 sampai 5
7. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 163
8. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 255 (Ayat Kursi)
9. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 284 sampai akhirSurat.
Dalil keutamaan ayat-ayat tersebut:
عَنْ عَبْدُ اللَّهِ بْنِمَسْعُوْدٍ قَالَ: مَنْ قَرَأَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِيلَيْلَةٍ لَمْ يَدْخُلْ ذَلِكَ الْبَيْتَ شَيْطَانٌ تِلْكَ اللَّيْلَةَ حَتَّىيُصْبِحَ أَرْبَعًا مِنْ أَوَّلِهَا وَآيَةُ الْكُرْسِيِّ وَآيَتَانِ بَعْدَهَاوَثَلَاثٌ خَوَاتِيمُهَا أَوَّلُهَا ( لِلَّهِ مَا فِي السَّمَوَاتِ ). رواه ابنماجه
Artinya: "Dari Abdullah bin Mas'ud radliallahu'anhu, ia berkata: "Barangsiapa membaca 10 ayat dari Surat Al-Baqarah padasuatu malam, maka setan tidak masuk rumah itu pada malam itu sampai pagi, Yaitu4 ayat permulaan dari Surat Al-Baqarah, Ayat Kursi dan 2 ayat sesudahnya, dan 3ayat terakhir yang dimulai lillahi maa fis-samaawaati..)" (Hadits riwayat:Ibnu Majah).

Membaca Istighfar : أَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمَ
Dalil keutamaan membaca istighfar:

قَالَ اللهُ تَعَالَى:"وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْمَتَاعًا حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُوَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ".سورة هود: 3
Artinya: Allah Ta'aalaa berfirman: "Danhendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jikakamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik(terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akanmemberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya.Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa harikiamat". (Surat Huud: 3)

. Membaca Tahlil : لاَاِلَهَ إِلاَّ اللهُ
Membaca Takbir : اَللهُأَكْبَرُ
. Membaca Tasbih : سُبْحَانَاللهِ
Membaca Tahmid : الْحَمْدُللهِ
Dalil mengenai keutamaan membaca tahlil, takbir dantasbih:
عَنْ جَابِرِ بْنَ عَبْدِاللَّهِ رَضِي اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّااللَّهُ وَأَفْضَلُ الدُّعَاءِ الْحَمْدُ لِلَّهِ . رواه الترمذي وابن ماجه
Artinya: Dari Jabir bin Abdullah radliallahu'anhumaa, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallambersabda: "Sebaik-baik Dzikir adalah ucapan Laa ilaaha illa-Llah, dansebaik-baik doa adalah ucapan Al-Hamdi li-Llah". (Hadits riwayat:At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِياللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِحَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللَّهِالْعَظِيمِ. رواه البخاري ومسلم و أحمد وابن ماجه
Artinya: Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dariNabi shalla Allahu alaihi wa sallam bersabda: "Ada dua kalimat yang ringandi lidah, berat dalam timbangan kebaikan dan disukai oleh Allah Yang MahaRahman, yaitu Subhaana-Llahi wa bihamdihi, Subhaana-Llahi Al-'Adzim".(Hadits riwayat: Al-Bukhari, Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah).

Membaca shalawat Nabi.
Dalilnya keutamaan membaca shalawat Nabi:
قَالَ اللهُ تَعَاَلى :إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا . سورة الأحزاب: 56
Artinya: Allah Ta'aalaa berfirman:"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya memberi shalawat* untukNabi. Hai orang-orang yang beriman, ucapkanlah shalawat untuk Nabi danucapkanlah salam penghormatan kepadanya". (Surat Al-Ahzaab: 56)
*Keterangan: Imam At-Tirmidzi berkata: diriwayatkanbahwa Imam Sufyaan Ats-Tsauriy dan ulama-ulama lain berkata: "Shalawatdari Allah artinya adalah rahmat, sedangkan shalawat dari Malaikat artinyapermohonan pengampunan". Pengertian ayat ini yaitu: Sesungguhnya Allahmemberi rahmat kepada Nabi dan para malaikat beristighfar (memohon ampunan)untuk Nabi. (lihat Tafsir Ibnu Katsir pada ayat ini).

Membaca do'a.
Keutamaan berdoa:
قَالَ اللهُ تَعَاَلىَ:وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَعَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ . سورة المؤمن: 60
Artinya: Allah Ta'aalaa berfirman: "Dan Tuhanmuberfirman: "Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masukneraka Jahannam dalam keadaan hina-dina". (Surat Al-Mukmin: 60)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِياللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَيْسَشَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ. رواه ابن ماجه والترمذي, و قال هذا حديث حسن غريب
Artinya: Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dariNabi shalla Allahu alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak ada sesuatuyang lebih mulia di sisi Allah daripada do`a". (Hadits riwayat: Ibnu Majahdan At-Tirmidziy, kata At-Tirmidziy: hadits ini Hasan Ghariib)

KESIMPULAN

Jadi ksimpulannya tahlilan bukanlah termasuk bid'ah dholalh bila merujuk kpd definisi bid'ah dari Imam As-Syatibi dalam kitab I'tishom (kitab rujukan kaum salafi wahabi)
yg mengatakan:

عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍفِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُفِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ

Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yangdibuat-buat yang menyerupai syari’at , yang dimaksudkan ketika menempuhnyaadalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.

Dalam definisi tsb ada tiga hal yg perlu utk kitagaris bawahi:

1. Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yangdibuat-buat yang menyerupai syari’at.

2. yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untukberlebih-lebihan

3. dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.

-Dalam kegiatan tahlilan tdk ada satu syariat islampun yg diserupainya.

-Tahlilan bukanlah sikap yg berlebihan dalam beribadah namun justru berusaha utk mengamalkan dari apa yg telah dikabarkan oleh Alloh dan Rosul-NYA akan ketamaan-keutamaan dari semua bacaan dlm tahlilan.

-Tahlilan masuk dlm ranah "IBADAH GHOIRU MAHDHOH" yg tdk ada istilah bid'ah di dlmnya, ataujika ada yang menyebut nya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, makabid’ahnya disebut bid’ah hasanah

Demikian uraian singkat dari sy terkait dg soal kegiatan dlm tahlilan.
Semoga bermanfaat.

Nashrul Mukmin 

Wallahu a`lam

0 komentar:

Sabtu, 18 Januari 2014


Bismillahirrohmanirrohiim

Banyak wanita yang mengalami keputihan dalam jangka waktu yang panjang,sehingga para wanita pada umumnya merasa khawatir dengan "keputihan "tersebut.

Perlu kita ketahui,bahwa Keputihan Tidak termasuk haid. Cairan putih sebab keputihan hukumnya najis, karena keluar dari dalam ms V . Untuk masalah shalat bagi wanita yang menderita keputihan, apabila cairan itu keluar terus menerus seperti orang beser, maka berlaku hukum seperti orang yang beser.  Cara yang harus dilakukan adalah dengan mensucikan kemaluan/ms.V setelah itu disumbat dengan pembalut atau kapas. Barulah kemudian berwudlu dengan menyegerakan shalat. Penderita keputihan dan orang yang beser tidak boleh menunda-nunda shalat setelah berwudlu, kecuali untuk kemaslahatan shalat seperti menjawab adzan atau menunggu jamaah. 

Referensi:

Hasyiyah Jamal II hal. 149

( قَوْلُهُ وَرُطُوبَةٍ فَرْجٍ ) هِيَ مَاءٌ أَبْيَضُ مُتَرَدِّدٌ بَيْنَ الْمَذْيِ وَالْعَرَقِ وَمَحِلُّ ذَلِكَ إذَا خَرَجَتْ مِنْ مَحَلٍّ يَجِبُ غَسْلُهُ ، فَإِنْ خَرَجَتْ مِنْ مَحِلٍّ لَا يَجِبُ غَسْلُهُ فَهِيَ نَجِسَةٌ ؛ لِأَنَّهَا رُطُوبَةٌ جَوْفِيَّةٌ وَهِيَ إذَا خَرَجَتْ إلَى الظَّاهِرِ يُحْكَمُ بِنَجَاسَتِهَا وَإِذَا لَاقَاهَا شَيْءٌ مِنْ الطَّاهِرِ تَنَجَّسَ
 
(pernyataan cairan dalam kemaluan) yaitu cairan putih yang ambigu antara madzi dan keringat.
Titik tekan masalah ini, yaitu ketika cairan itu keluar dari tempatnya yang wajib membersihkannya.
Apabila cairan itu keluar dari tempat yang tidak wajib dibersihkan maka dihukumi najis, karena hal itu merupakan cairan dari dalam. Apabila cairan itu keluar dari anggota dzahir, maka dihukumi najis. Apabila sesuatu yang suci bersentuhan dengannya maka menjadi mutanajis.

Minhaj al Tullab I hal 26

والاستحاضة كسلس فلا تمنع ما يمنعه الحيض فيجب أن تغسل مستحاضة فرجها فتحشوه فتعصبه بشرطهما فتطهر لكل فرض وقته وتبادر به ولا يضر تأخيرها لمصلحة كستر وانتظار جماعة

Istihadzah (darah penyakit) itu seperti orang yang beser, maka orang yang istihadzah tidak tercegah melakukan sesuatu yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang haid. Maka wajib bagi seorang yang istihadzah untuk mensucikan farjinya, menyumpal dan membalutnya sesuai dengan syarat-syaratnya, kemudian berwudlu. Hal ini wajib dilakukan setiap akan menjalankan shalat fardlu dan bersegera menjalankannya. Mengakhirkan shalat (setelah wudlu) diperboleh bila untuk kemaslahatan seperti menutup aurat atau menunggu jamaah.

Wallahu a'lam..


SHOLAT WANITA YANG KEPUTIHAN


Bismillahirrohmanirrohiim

Banyak wanita yang mengalami keputihan dalam jangka waktu yang panjang,sehingga para wanita pada umumnya merasa khawatir dengan "keputihan "tersebut.

Perlu kita ketahui,bahwa Keputihan Tidak termasuk haid. Cairan putih sebab keputihan hukumnya najis, karena keluar dari dalam ms V . Untuk masalah shalat bagi wanita yang menderita keputihan, apabila cairan itu keluar terus menerus seperti orang beser, maka berlaku hukum seperti orang yang beser.  Cara yang harus dilakukan adalah dengan mensucikan kemaluan/ms.V setelah itu disumbat dengan pembalut atau kapas. Barulah kemudian berwudlu dengan menyegerakan shalat. Penderita keputihan dan orang yang beser tidak boleh menunda-nunda shalat setelah berwudlu, kecuali untuk kemaslahatan shalat seperti menjawab adzan atau menunggu jamaah. 

Referensi:

Hasyiyah Jamal II hal. 149

( قَوْلُهُ وَرُطُوبَةٍ فَرْجٍ ) هِيَ مَاءٌ أَبْيَضُ مُتَرَدِّدٌ بَيْنَ الْمَذْيِ وَالْعَرَقِ وَمَحِلُّ ذَلِكَ إذَا خَرَجَتْ مِنْ مَحَلٍّ يَجِبُ غَسْلُهُ ، فَإِنْ خَرَجَتْ مِنْ مَحِلٍّ لَا يَجِبُ غَسْلُهُ فَهِيَ نَجِسَةٌ ؛ لِأَنَّهَا رُطُوبَةٌ جَوْفِيَّةٌ وَهِيَ إذَا خَرَجَتْ إلَى الظَّاهِرِ يُحْكَمُ بِنَجَاسَتِهَا وَإِذَا لَاقَاهَا شَيْءٌ مِنْ الطَّاهِرِ تَنَجَّسَ
 
(pernyataan cairan dalam kemaluan) yaitu cairan putih yang ambigu antara madzi dan keringat.
Titik tekan masalah ini, yaitu ketika cairan itu keluar dari tempatnya yang wajib membersihkannya.
Apabila cairan itu keluar dari tempat yang tidak wajib dibersihkan maka dihukumi najis, karena hal itu merupakan cairan dari dalam. Apabila cairan itu keluar dari anggota dzahir, maka dihukumi najis. Apabila sesuatu yang suci bersentuhan dengannya maka menjadi mutanajis.

Minhaj al Tullab I hal 26

والاستحاضة كسلس فلا تمنع ما يمنعه الحيض فيجب أن تغسل مستحاضة فرجها فتحشوه فتعصبه بشرطهما فتطهر لكل فرض وقته وتبادر به ولا يضر تأخيرها لمصلحة كستر وانتظار جماعة

Istihadzah (darah penyakit) itu seperti orang yang beser, maka orang yang istihadzah tidak tercegah melakukan sesuatu yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang haid. Maka wajib bagi seorang yang istihadzah untuk mensucikan farjinya, menyumpal dan membalutnya sesuai dengan syarat-syaratnya, kemudian berwudlu. Hal ini wajib dilakukan setiap akan menjalankan shalat fardlu dan bersegera menjalankannya. Mengakhirkan shalat (setelah wudlu) diperboleh bila untuk kemaslahatan seperti menutup aurat atau menunggu jamaah.

Wallahu a'lam..


0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Recent Comments

Pages - Menu

Followers

Become our Fan

back to top